TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ke-16 dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017. Sidang kali ini akan mendengarkan keterangan tujuh saksi ahli. Salah satunya Muhammad Hatta, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Dia didatangkan sebagai ahli hukum pidana," kata kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta, Rabu, 29 Maret 2017.
Menurut Wayan, ketika masih menjadi hakim, Hatta pernah mengadili kasus penodaan agama. Lewat keterangan Hatta, diharapkan ada keterangan yang lebih jelas tentang adanya niat menodai agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu. "Kenapa Basuki dijadikan perkara seperti ini, ini karena masalah pilkada," ucapnya.
Selain mendatangkan Hatta, kuasa hukum Ahok rencananya akan menghadirkan Bambang Kaswanti Purwo, ahli bahasa dari Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, serta Risa Permana Deli, ahli psikologi sosial dari Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa. Keduanya merupakan saksi ahli yang ada dalam berita acara pemeriksaan.
Baca: Sidang Ahok, 5 Saksi Ahli yang Dihadirkan Belum Masuk di BAP
Sedangkan saksi ahli di luar BAP di antaranya Hatta; Hamka Haq, ahli agama Islam dan Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah atau Perti; Masdar Farid Mas'udi, ahli agama Islam sekaligus Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia; I Gusti Ketut Ariawan, ahli hukum pidana dari Universitas Udayana, Denpasar; serta Sahiron Syamsuddin, ahli agama Islam sekaligus dosen tafsir Al-Quran di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dari nama-nama ahli yang dihadirkan, Wayan menuturkan sebetulnya masih ada 12 ahli lain yang disiapkan. Namun, karena majelis hakim mengharapkan persidangan diputus sebelum Ramadan, pihak Ahok memutuskan sidang pemeriksaan ahli dilakukan satu hari. "Pak Basuki bilang satu kali saja. Karena diputuskan sekali lagi, kami hitung-hitung dengan enam-tujuh ahli sudah cukup, biarlah yang 12 ahli itu di luar mendoakan," katanya.
FRISKI RIANA