TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi E-KTP Novel Baswedan membantah pernah mengancam atau menekan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Miryam S. Haryani, selama pemeriksaan. Ia mengatakan pemeriksaan selalu berjalan dengan baik dan santai.
"Pemeriksaan pertama, Miryam bercerita dengan baik, jelas, lugas," kata Novel di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Baca: Sidang E-KTP, KPK Akan Beberkan Pengancam Miryam di Pengadilan
Novel menjelaskan, pada pemeriksaan pertama, ada tiga penyidik yang memeriksa Miryam. Selain Novel, ada Ambarita Damanik dan Irwan Susanto. "Tapi waktu itu Pak Damanik hanya datang sebentar untuk menanyakan fakta yang diperoleh yang berhubungan dengan saksi," ujarnya.
Menurut Novel, dalam pemeriksaan itu, penyidik sama sekali tidak pernah mengancam ataupun menekan. Bahkan Miryam sempat tertawa-tawa saat diperiksa.
"Saksi diperiksa dengan baik dan sejak awal sudah mengakui semuanya. Saksi yang tidak mengakui saja penyidik tidak mengancam, apalagi saksi yang mengakui. Ini tidak logis, Yang Mulia," kata Novel.
Baca juga: Ngaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Cabut BAP di Sidang E-KTP
Novel menuturkan, selama pemeriksaan, penyidik lebih banyak mendengarkan cerita Miryam. Bahkan penyidik meminta Miryam menuliskan kronologi peristiwa yang dia alami dalam kasus e-KTP.
Novel juga menyangkal bahwa ia dan dua rekannya mengarahkan keterangan Miryam. "Saya tidak mengarahkan, justru saya ingin mendengarkan cerita sebenarnya karena ada beberapa fakta yang sebelumnya saya tidak tahu dan baru tahu ketika saksi membeberkan," tuturnya.
Keterangan Novel diperkuat oleh Irwan dan Damanik. "Dalam proses pemeriksaan tidak pernah ada tekanan. Kami lihat sendiri beliau memberikan keterangan dengan sadar dan tanpa paksaan, sehingga BAP bukan inisiatif kami, tapi berdasarkan keterangan saksi," kata Irwan.
Simak pula: Kasus E-KTP, KPK Telusuri Peran Orang-orang yang Disebut Terlibat
Damanik berujar, ia tidak pernah melihat Miryam menangis atau bahkan muntah-muntah selama pemeriksaan seperti yang diungkapkan Miryam dalam persidangan yang lalu. "Kalau saksi muntah-muntah, kami memanggil dokter, bahkan pusing pun kami panggil dokter," ucapnya.
Melihat kondisi Miryam yang baik-baik saja kala itu, penyidik menganggap bahwa Miryam sudah memberikan kesaksian yang benar. Keterangan Miryam pun, kata Damanik, sesuai dengan keterangan saksi lain.
MAYA AYU PUSPITASARI
Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK