TEMPO.CO, Jakarta - Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP hari ini, Kamis, 30 Maret 2017, Miryam S. Haryani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Hanura, menceritakan dia sempat bertemu pengacara Elza Syarief sebelum sidang e-KTP pekan lalu.
Awalnya, Miryam berkelit ketika ditanya ihwal pernah-tidaknya menemui pengacara sebelum mengikuti sidang. Setelah dicecar pertanyaan, ia akhirnya mengakui sempat menemui Elza Syarief, pengacara Nazaruddin. Menurut Miryam, ia menemui pengacara kondang tersebut untuk meminjamkan sedikit uang. Sebelumnya, ia juga mengaku sempat ingin bertemu Rudy Alfonso—pengacara Setya Novanto—tapi batal.
Baca juga:
Kasus E-KTP, Jaksa Putar Video Rekaman Pemeriksaan Miryam Haryani
Ketika jaksa mendesak perihal siapa saja yang ditemui di tempat Elza, Miryam mengaku lupa. "Saya agak lupa, Pak, karena pegawainya ada banyak," kata Miryam. "Tapi saya enggak pernah janjian sama pengacara yang lain."
Jaksa penuntut umum menanyakan pula apakah Miryam dan Elza sempat membahas keterkaitannya dengan kasus korupsi e-KTP. “Saya tidak bicarakan kasus e-KTP. Cuma selingan, nanya sedikit saja. Tidak jadi topik pembicaraan,” tuturnya.
Miryam kemudian mengatakan bahwa Elza sempat menyodorkan koran yang membahas e-KTP, di mana namanya disebut bersama mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni. Namun ia tidak ingat detailnya dan tidak tertarik berita itu lebih lanjut, sekalipun kasusnya sudah mencuat. Menurut Miryam, Elza meminta ia sabar. “Nanti saya (Elza) siap bantu,” ucap Miryam meniru yang diucapkan Elza.
Silakan baca:
Sidang E-KTP, KPK Akan Beberkan Pengancam Miryam di Pengadilan
“Ini aneh, Anda diminta sabar tapi tidak bertanya lagi tentang apa,” ujar hakim yang tampak bingung. “Ya, dia cuma menasihati, ‘Yani, kalau mau minta bantuan hukum, ya boleh ke saya’,” kata Miryam, yang juga mengakui hubungannya dengan Elza sudah seperti kakak-adik.
Lalu hakim beralih pada pertanyaan, "Setelah itu, apakah ada permintaan kepada Ibu supaya menjadi justice collaborator?”
"Seingat saya tidak," jawab Miryam. "Tidak ada yang mengatakan ke Anda untuk mencabut BAP-nya?" tanya hakim kembali. "Tidak," jawab Miryam, kali ini dengan sigap.
AGHNIADI | S. DIAN ANDRYANTO
Video Terkait:
Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK