TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi optimistis dapat membuktikan Miryam S. Haryani telah memberikan kesaksian palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP. KPK mempunyai bukti bahwa politikus Partai Hanura tersebut mengeluh ditekan dan diancam koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat agar berkelit dari pertanyaan penyidik.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa Miryam diduga telah ditekan sejumlah politikus Senayan ketika dipanggil komisi antirasuah. Agus tak membantah bahwa bukti tersebut akan diungkapkan penyidik dalam sidang lanjutan hari ini, Kamis, 30 Maret 2017. “Ya, nanti saksikan di pengadilan,” kata Agus di Markas Besar Polri, Rabu, 29 Maret 2017.
Baca: Sidang E-KTP, Miryam S. Haryani Cabut Semua Keterangannya di BAP
Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, hari ini akan mendudukkan penyidik KPK dan Miryam secara berdampingan di kursi saksi. Sedianya, sidang ini digelar Senin, 27 Maret lalu, tapi ditunda lantaran Miryam tak hadir dengan alasan sakit.
Mereka akan diperhadapkan dengan keterangan Miryam dalam persidangan pekan lalu, yang mengaku penyidik telah menekan dan mengancamnya selama pemeriksaan perkara ini. Tudingan itu menjadi dalih Miryam untuk mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan, yang di antaranya berisi pengakuan menerima dan membagikan dana dari terdakwa serta pelaksana proyek e-KTP kepada anggota DPR.
Baca: KPK Akan Buktikan Pencabutan BAP Kasus E-KTP Miryam Tak Beralasan
Hingga berita ini diturunkan, Miryam tak merespons upaya konfirmasi dari Tempo. Pertanyaan yang dititipkan kepada Akbar, salah seorang staf ahli Miryam, juga belum dijawab. “Ibu (Miryam) masih istirahat,” kata Akbar. Dia memastikan Miryam hadir di pengadilan hari ini.
Rabu kemarin, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengumumkan lembaganya telah meminta Imigrasi mencegah Miryam bepergian ke luar negeri terhitung sejak Jumat pekan lalu hingga enam bulan ke depan. “Kami harap, besok (hari ini), Miryam jujur dan memberikan keterangan sebenar-benarnya,” katanya.
AGOENG WIJAYA | HUSSEIN ABRI DONGORAN | FRANSISCO ROSARIANS | MITRA TARIGAN
Baca: E-KTP, 3 Kesaksian Miryam Haryani yang Menentukan
Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK