Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghasilan Bandar Narkoba Ini Capai Rp 1,2 Triliun  

image-gnews
Sejumlah barang bukti berupa Sabu-Sabu dan lembaran uang pecahan seratus ribu saat acara keterangan pers penangkapan 12 Kilogram sabu-sabu senilai hampir 24 milyar rupiah di Gedung BNN, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012. Selain menangkap pemilik dan kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu BNN juga membekuk tersangka lain yang terlibat dalam tindak pencucian uang (Money Laundring)  hasil penjualan narkoba. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Sejumlah barang bukti berupa Sabu-Sabu dan lembaran uang pecahan seratus ribu saat acara keterangan pers penangkapan 12 Kilogram sabu-sabu senilai hampir 24 milyar rupiah di Gedung BNN, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012. Selain menangkap pemilik dan kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu BNN juga membekuk tersangka lain yang terlibat dalam tindak pencucian uang (Money Laundring) hasil penjualan narkoba. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.COMakassar - Bandar narkoba asal Makassar, Ruslan alias Cullang, 28 tahun, tewas tertembak Tim Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Bandar narkoba jaringan internasional ini setiap bulan menyuplai barang haram itu sekitar 10 kilogram di wilayah Sulawesi Selatan. 

"Penghasilan Ruslan menjadi bandar itu selama lima tahun sekitar Rp 1,2 triliun. Sebab, dalam setahun dia bisa memasukkan narkoba mencapai 120 kilogram per tahun," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu, 29 Maret 2017.

Baca juga: 
Bandar Narkoba Tak Konsumsi Narkoba, 3 Bulan Buron, Tewas di-'Dor'

Ia memperkirakan sudah 600 kilogram yang diedarkan Ruslan selama menjadi bandar sindikat internasional tersebut. Disebut bandar besar, menurut Dicky, karena lima pengedar yang telah ditangkap sebelumnya mengaku jika barang itu didapat dari Ruslan.

Menurut Dicky, selama beraksi, Ruslan memasukkan narkoba ke Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Pelabuhan Nusantara Kota Parepare. Terakhir, bandar ini memasok sabu 9 kilogram di Pelabuhan Soekarno Hatta tapi berhasil digagalkan polisi. 

Sebelumnya, Ruslan diringkus polisi di tempat kosnya di Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Diketahui, meski bandar narkoba, pelaku ini tak suka mengkonsumsi narkoba yang dia pasarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Muktiono mengatakan warga Jalan Balana Kota Makassar ini masuk daftar pencarian orang (DPO) sudah tiga bulan. Ruslan sudah menjalankan aksinya sejak lima tahun lalu. "Sudah lima orang dari jaringan Ruslan yang tertangkap. Terakhir sabu 9 kilogram yang berasal dari Ruslan kami amankan di Pelabuhan Makassar," kata Muktiono saat jumpa pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu.

Muktiono mengakui, bandar narkoba ini cukup cerdas dan licin menjalankan aksinya. Sehingga, semenjak mengetahui dirinya buron, Ruslan selalu berpindah-pindah tempat, bahkan memiliki style berbeda-beda saat bepergian. "Ini demi menghindari kejaran petugas," katanya.

Namun pelarian bandar narkoba tersebut kandas setelah ditangkap di tempat kosnya di Kabupaten Mamuju Utara. Menurut Muktiono, bandar narkoba yang tertangkap ini merupakan sindikat jaringan internasional, seperti Cina, lalu masuk ke Malaysia dan selanjutnya ke Indonesia.

"Pelaku ditembak karena sempat melakukan perlawanan, padahal anggota sudah melepaskan tembakan peringatan," katanya. Adapun barang bukti yang diamankan adalah uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 12,7 juta, sebilah badik, ponsel 9 unit, satu cincin emas, dan buku rekening. 

DIDIT HARIYADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

5 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

6 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

8 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.