TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Dedi Mulyadi mencoba menyelesaikan persoalan yang dihadapi Emay Komariah, 16 tahun, warga Desa Cibogo Girang, Kecamatan Plered, Purwakarta, Jawa Barat. Gadis muda itu selama tiga bulan tersandera di tempat bekerjanya di "RO" Spa, Bandung, sebelum ia bisa melarikan diri dari tempat tersebut. "Tak betah, kerjanya capek melayani tamu terus," kata Emay.
Di tempat Emay bekerja itu, identitas dirinya pun diganti, namanya menjadi Rara, tanggal kelahirannya yang 21 April 1998, lalu dalam kartu tanda penduduk "aspal" yang dibuatkan manajer perusahaannya diganti jadi 21 Februari 1996. "Kepada setiap konsumen yang nanya umur, oleh Bunda Deti (manajer personalia OR Spa) saya harus bilang 19 tahun," kata Eutik, ibunda Emay yang turut mendampinginya, saat ditemui Tempo, Kamis, 30 Maret 2017.
Baca juga:
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pekanbaru
Namun, kalau mau berhenti, sesuai kontrak kerja yang sudah ditandatangani secara terpaksa oleh Emay, anaknya harus mengeluarkan uang tebusan Rp 20 juta. "Saya pun bingung, dari mana saya punya duit segede itu," ujar Eutik, yang sehari-hari berjualan getuk ubi jalar, dengan nada sedih.
Eutik pun kemudian berinisiatif menghubungi Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan keuangan tersebut. "Alhamdulillah, sudah ketemu, mau dibayarin sekaligus diurus soal hukumnya," ujar Eutik.
Kepada Tempo, Bupati Dedi mengatakan dia menduga ada persoalan hukum yang dilanggar pihak manajemen OR Spa tersebut. "Terutama, manipulasi identitas dan mempekerjakan anak di bawah umur," ujarnya.
Silakan baca:
Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan...
Indikasinya, saat Emay masuk kerja, usianya belum genap 17 tahun, kemudian oleh pihak perusahaan dikatrol lebih tua dua tahun. Lalu, namanya diganti jadi Rara dan dibuatkan KTP aspal yang hanya bermodalkan foto pakai HP dan kartu yang dilaminating.
"Dalam soal ini, saya sudah hubungi pengurus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), supaya kasusnya diproses secara hukum," ujar Dedi yang mengaku sudah mendapatkan surat kuasa dari Emay itu.
Dia juga akan menyeret Aan, pencari dan penyalur tenaga kerja ke polisi. "Katanya sih, masih ada lima anak perempuan sedesa dengan Emay yang juga bekerja di spa yang sama," kata Dedi. Ia berjanji, paling lambat, awal pekan depan, akan mengurus semua persoalan Emay sekaligus mendatangi manajemen perusahaan OR Spa di Bandung.
NANANG SUTISNA