TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait dengan penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Jumat dinihari, 31 Maret 2017. Al Khaththath ditangkap hanya beberapa jam sebelum memimpin Aksi 313.
"Bicara soal kriminalisasi para ulama, tentu aparat keamanan punya alasan tertentu. Saya akan tanyakan," kata Wiranto saat konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca: Alasan Penangkapan Penggerak Aksi 313 Dipertanyakan
Dia pun mengaku akan berkomunikasi dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian terkait dengan penangkapan Al Khaththath dan sejumlah aktivis lain. Salah satu hal yang akan dipastikan Wiranto adalah cukup tidaknya bukti sebagai syarat menahan merek.
"Kalau bukti-bukti belum cukup, tentu ada proses untuk melepaskannya. Itu pasti. Tapi kan perlu komunikasi dulu," ucap purnawirawan Jenderal TNI itu.
Wiranto pun berjanji segera menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan hasil pertemuannya dengan perwakilan massa pendemo. Wiranto memang bertemu dengan sembilan orang perwakilan Aksi 313, termasuk Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais.
"Hasil pertemuan ini akan saya sampaikan pada Presiden. Demonstrasi sudah selesai, sudah berhasil menyampaikan aspirasi. Akan lebih baik jika membubarkan diri dengan santun," ujarnya.
Lihat : Aksi 313, Fadli Zon: Semoga Damai dan Silakan jika Bergeser ke DPR
Setelah bertemu dengan Wiranto, Amien Rais sempat angkat bicara mengenai penangkapan Al Khaththath, yang kini sedang diperiksa di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.
"Kalau sudah diperiksa, dia dibebaskan lebih baguslah, daripada menjadi salah paham," tutur Amien saat berjalan keluar dari kantor Wiranto, Jumat.
YOHANES PASKALIS