TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pemimpin Aksi 313 sekaligus Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath, di Hotel Kempinski, Jumat dinihari, 31 Maret 2017. Polisi juga menangkap empat aktivis lain di tempat berbeda, yaitu Zainudin Arsyad, Irwansyah, Andry, dan Dikho Nugraha.
"Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Maret 2017.
Baca Juga:
Lima aktivis ini, ucap Argo, kini berada di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, untuk dimintai keterangan. Argo menuturkan pihaknya juga menyita semua telepon genggam milik para aktivis untuk diuji digital forensiknya.
Baca: Pimpinan Aksi 313 Sekaligus Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap
Sebelumnya, anggota Tim Pengacara Muslim, Ahmad Michdan, membenarkan informasi tersebut. "Iya betul, ditangkap semalam, dibawa ke Mako Brimob," kata Michdan saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 31 Maret 2017.
Kendati demikian, ia belum mengetahui pasti alasan ditangkapnya Al Khaththath.
Michdan berujar, ia ditelepon Al Khaththath dan diminta mendampinginya. "Sekarang saya sudah di Mako Brimob, tapi masih di pos jaga, belum boleh masuk," ucapnya.
INGE KLARA SAFITRI