TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath dikabarkan menjadi salah satu aktor di balik maraknya pemasangan spanduk bernada provokatif dan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Kabar tersebut marak disebarkan melalui media sosial, lengkap dengan foto-foto Al Khaththath dengan latar spanduk penolakan mensalatkan jenazah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum mengetahui info tersebut.
Baca: Pemimpin Aksi 313 Sekaligus Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap
“Belum ke arah sana, masih berfokus pada pemufakatan makarnya saja,” kata Argo saat dihubungi, Jumat, 31 Maret 2017. Argo juga menegaskan, dugaan makar yang akan dilakukan Al Khaththath dengan empat orang lainnya tidak berkaitan dengan dugaan makar yang dilakukan oleh Sri Bintang dan sejumlah tokoh nasional sebelumnya.
“Ini terpisah ya, belum ada kaitannya tapi masih kami dalami,” ujar Argo. Polisi menangkap lima aktivis yang diduga akan makar pada Jumat dinihari, 31 Maret 2017.
Baca juga: GNPF MUI: 100 Pengacara Siap Bela Sekjen FUI Al Khaththath
Salah satu di antaranya adalah Sekjen FUI Al Khaththath. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah dimintai keterangan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.
INGE KLARA SAFITRI
Video Terkait: Demo 313, Ribuan Massa Tuntut Ahok Dicopot sebagai Gubernur DKI