TEMPO.CO, Surabaya – Manajemen PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia menyatakan akan mencopot pejabat maupun karyawannya yang tersangkut kasus korupsi. Termasuk dugaan korupsi pengembalian komisi (kick back) dalam pengerjaan 2 kapal pesanan Departemen Pertahanan Filipina.
“Jika sudah tersangka, mungkin diberhentikan tidak hormat,” kata Manajer Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia Bayu Witjaksono di kantornya, Jumat, 31 Maret 2017.
PT PAL menerapkan secara penuh terselenggaranya zero tolerance melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Kode Etik Perusahaan.
Baca: Kena OTT, PT PAL Selesaikan Pesanan Filipina 2 Bulan Lebih Cepat
Manajemen PT PAL mengapresiasi dan mendukung segala bentuk upaya penegakan hukum dalam memberantas korupsi. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum. Kalau sudah tersangka, bukan menjadi wewenang kami,” tutur Bayu.
Bayu mengaku tidak mengetahui di mana KPK menangkap petinggi PT PAL. Menurut Bayu, General Manager Treasury (Manajer Umum Pendanaan), Arief Cahyana, pada hari penangkapan memang ditugaskan perusahaan untuk menyiapkan berbagai dokumen audit yang dibutuhkan dalam paparan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Pak Arief sedang dalam tugas mempersiapkan laporan triwulanan di Jakarta selama 5 hari,” kata Bayu. pada saat yang sama, jajaran direksi dan komisaris tengah menggelar rapat di Surabaya, markas PT PAL.
Simak: Pejabat PT PAL Diduga Terima Komisi Penjualan Kapal ke Filipina
Rapat itu merupakan persiapan teknis menjelang laporan tahunan buku 2016 di depan Kementerian BUMN di Hotel Sheraton Surabaya selama dua hari, 30-31 Maret 2017.
Pertemuan sedianya dihadiri PT PAL bersama klaster National Shipbuilding and Heavy Industry (NSHI). “Karena peristiwa ini, pertemuan ditunda dan dijadwalkan ulang.”
Bayu menegaskan, produksi kapal perang maupun niaga di galangan PT PAL tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, perseroan harus menjaga prosedur produksi agar proyek tak mengalami keterlambatan serta menjaga kepercayaan dari mitra kerja.
“Semua proses aktivitas dan kegiatan produksi, mulai pembangunan kapal, pemeliharaan kapal, sampai pembangunan proyek rekayasa umum harus berjalan lancar sesuai target yang direncanakan.”
Lihat: OTT Perkapalan Surabaya dan Jakarta, KPK Periksa 17 Orang
Saat ini, perseroan tengah menyelesaikan tujuh proyek pembangunan kapal dan fasilitas PLTU. Antara lain dua kapal perusak kawal rudal (PKR) pesanan Kementerian Pertahanan RI, satu kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Departemen Pertahanan Filipina, satu Landing Platform Dock (LPD) pesanan TNI Angkatan Laut, satu kapal cepat rudal (KCR) pesanan Kementerian Pertahanan RI, dan dua utility vessel alias tank mengapung pesanan PT Pertamina.
“Ada satu lagi pembangunan PLTU di Labuhan, sejak November 2017,” kata Bayu.
ARTIKA RACHMI FARMITA