TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, memastikan aksi Hizbut Tahrir Indonesia yang rencananya digelar besok, Ahad, 2 April 2017, di Surabaya dibatalkan karena adanya penolakan dari Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU).
"Sebab ada potensi kerawanan karena mendapat penolakan yang massif dari Banser," kata Iqbal saat dihubungi Tempo, Sabtu malam, 1 April 2017. Di samping itu, kata dia, Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak memberikan rekomendasi digelarnya aksi tersebut di Surabaya.
Baca : Banser NU Bubarkan Konvoi Hizbut Tahrir Indonesia
Menurut Iqbal, kepastian pembatalan aksi itu didapat setelah pihaknya melakukan pertemuan secara terpisah dengan pihak HTI maupun Banser. "Saya selaku penanggung jawab keamanan melakukan komunikasi dengan mereka. Hasilnya, mereka (HTI) dengan sadar membatalkan."
Meski begitu, kata dia, HTI meminta tetap melakukan salat subuh berjemaah di Masjid Al-Akbar. "Setelah subuh mereka pulang," katanya. Karena itu ia berharap Banser di Jawa Timur tidak lagi melakukan penghadangan terhadap massa HTI. "Serahkan kepada kami," katanya.
Iqbal memperkirakan massa HTI yang akan mengikuti salat subuh berjemaah di Masjid Al-Akbar berjumlah 7000-an orang. Sebagai antisipasi, pihaknya besok tetap akan menerjunkan sekitar 1000-an petugas gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP Surabaya untuk mengamankan kegiatan itu.
Simak : Zikir dan Doa Bersama di Surabaya, NU Ajak Jaga Islam Moderat
Banser sebelumnya menolak rencana aksi damai HTI yang akan dipusatkan di frontage road Jalan Ahmad Yani tersebut. Mereka menilai HTI yang mengusung paham khilafah akan mengubah ideologi negara pancasila yang berakibat pada perpecahan keutuhan bangsa dan NKRI.
Atas penolakan itu, Sabtu pagi Banser Tulungagung dan Trenggalek menghadang massa HTI yang pawai menuju ke Surabaya di perbatasan kedua wilayah tersebut. Mereka menurunkan paksa bendera khalifah yang dibawa anggota HTI hingga nyaris terjadi keributan.
NUR HADI
Baca juga : Pembunuhan Siswa SMA Taruna, Begini Pelaku AMR Diduga Dendam