TEMPO.CO, Kopenhagen - Pengadilan Denmark mencopot kewarganegaraan seorang bekas pemilik perusahaan penjual pizza, yang tahun lalu dijatuhi hukuman karena bertempur untuk kelompok militan IS (Islamic State) di Suriah.
Pengacara pria Denmark itu mengatakan kepada stasiun televisi TV2 bahwa kliennya akan mengajukan banding terhadap putusan yang dikeluarkan pada Jumat, 31 Maret 2017.
Sang pria Denmark keturunan Turki itu selama persidangan membantah berperang untuk IS namun mengakui bahwa ia bekerja sebagai pembuat roti bagi kelompok bersenjata tersebut di Suriah.
Perintah pencopotan kewarganegaraan oleh pengadilan dikeluarkan di tengah bertambahnya kekhawatiran soal peningkatan radikalisasi di kalangan warga Muslim di Eropa setelah serangkaian serangan di negara-negara seperti Prancis, Jerman dan Inggris.
Media massa Denmark mengungkap jati diri pria tersebut sebagai Enes Ciftci, yang lahir dan besar di Denmark.
Ciftci pada awalnya divonis hukuman penjara selama tujuh tahun, karena membiarkan dirinya direkrut pada 2013 oleh IS untuk melakukan serangan di Suriah, namun diizinkan untuk tetap memegang paspor Denmark.
Tahun lalu, Mahkamah Agung Denmark juga mencopot kewarganegaraan seorang penjual buku keturunan Maroko setelah ia dipenjara karena melancarkan hasutan yang mengarah pada terorisme.
ANTARA/REUTERS