TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mendesak polisi segera menangkap Hasan, terduga pencabul anak yang kabur dari Markas Kepolisian Resor Kota Depok. "Polisi harus segera mencarinya," kata Erlinda, Senin, 3 April 2017.
Menurut Erlinda, kaburnya Hasan yang dituduh sebagai pelaku cabul memperkuat tudingan itu. Apalagi, Hasan kabur setelah diserahkan keluarga korban atas tuduhan pencabulan terhadap anak berusia enam tahun.
Baca:
Warga Tapos Depok Was-was Dengar Tahanan Kasus Pedofilia Kabur
Namun, kata Erlinda, semua pihak harus tetap menghargai keputusan polisi yang menjadikan Hasan sebagai saksi. "Tapi, kalau ditahan dan kabur berarti ada dugaan dia pelakunya." Apalagi, Hasan sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi penduduk.
Polisi harus cepat bertindak untuk mengungkap kasus itu. Kaburnya Hasan pun harus dilihat penyebabnya, akibat kelalaian atau tidak. Seharusnya, kata Erlinda, polisi bisa lebih memperkuat dan memaksimalkan pengawasan. "Mungkin itu terjadi bukan karena lemahnya pengawasan. Tapi, karena statusnya dijadikan sebagai saksi, yang belum diperlakukan seperti tersangka."
Bibi korban, Restiani, 29 tahun, mengatakan informasi Hasan kabur dari Polresta Depok, diketahui warga sekampung Senin sore pekan lalu, 26 Maret 2017. Kabar itu sontak membikin warga waswas dan panik. "Sebab, Hasan pelaku pencabulan telah kami serahkan ke kantor polisi."
Baca juga:
Mulai Hari Ini Naik Angkot KWK Gratis ke Halte Transjakarta
Commuter Line Tanah Abang- Rangkasbitung Pangkas Waktu Tempuh
Awal tindakan bejat Hasan terungkap dari pengakuan keponakanya berinisial S. Pada Ahad pekan lalu, 25 Maret 2017. Korban bertanya hal yang tidak wajar kepada neneknya, Nurbaiti, 55 tahun. "S bertanya kalau itunya (menunjuk kelamin) sudah berdarah berarti tidak perawan, ya?" kata Restiani, meniru ucapan korban.
Sontak, pertanyaan yang dilontarkan S, membuat keluarga terperanjat. Keluarga heran dengan pertanyaan S yang usianya masih sangat muda. Akhirnya, keluarga bertanya baik-baik kepada S, apa yang sebenarnya terjadi pada anak itu.
Awalnya, S tidak mau mengungkapkan tindakan Hasan, yang dilakukan terhadapnya. Namun, keluarga mencari cara untuk menggali keterangan dari anak itu. "Saya janjikan membelikan es krim agar S mau menjelaskan. Dan akhirnya mau terus terang," ucapnya.
Menurut S, dia dibawa ke kawasan Banjaran Pucung dua pekan lalu, oleh Hasan. Banjaran Pucung berjarak sekitar satu kilometer, dari rumah korban. Saat itu, Hasan mengajak korban naik motor dengan dalih meminta ditemani untuk membeli bensin.
Simak:
Sumarsono: Integrasi dengan Transjakarta Untungkan Angkot KWK
Wika Optimistis Simpang Susun Semanggi Arah Grogol Selesai April
Selain S, pelaku juga mengajak F, teman yang bermain dengan korban. Namun, Hasan hanya mencabuli S. F adalah anak temannya Hasan. "Korban mengaku diajak ke kamar mandi di Banjaran Pucung, dan temannya diminta menjaga motornya dengan alasan mau beli bensin," ujarnya. Hasan memasukan kemaluan dan jarinya ke korban.
Di kamar mandi, Hasan menggerayangi tubuh korbannya. Puas dengan tindakan busuknya, Hasan membawa pulang kedua anak itu ke rumahnya.
Setelah mendapatkan mengakuan dari korban, keluarga mendatangi rumah pelaku di RT2 RW2 Kelurahan Tapos. Hasan dibawa baik-baik ke rumah nenek korban bersama Ketua RT tempat dia tinggal, untuk diinterogasi. Saat itu, S mengajak perempuan paruh baya itu bersamanya, untuk ke rumah korban.
Saat diinterogasi di rumah nenek korban, pelaku masih berkelit telah mencabuli S. Namun, setelah didudukan bersama pelaku dan seluruh warga, akhirnya S mengakui perbuatannya. "S mengaku sayang kepada anak-anak."
Warga geram. Beruntung, Hasan segera dilarikan ke Polresta Depok.
Namun, bukannya insyaf, pelaku malah kabur dari Polresta Depok.
"Kami berharap pelaku segera tertangkap. Mungkin saja ada pelaku lain. Sebab, dia bilang suka sama anak-anak, dan ada pengakuan anak lain yang telah menjadi korbannya."
Keluarga korban kecewa terhadap polisi. “Apalagi kami sendiri yang menyerahkan pelaku," ujar Restiani.
IMAM HAMDI