TEMPO.CO, Solo - Perundingan antara kubu Paku Buwana XIII dan Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta berakhir buntu, Selasa, 4 April 2017. Tidak ada kata sepakat dalam negosiasi di Pusat Pendidikan Topografi (Pusdiktop) TNI Angkatan Darat tersebut.
Dalam perundingan itu, kubu PB XIII diwakili KGPH Benowo dan PA Tedjowulan. "Sedangkan kubu sebelah (Dewan Adat) diwakili kakak saya, KGPH Puger," kata Benowo seusai perundingan.
Baca: Konflik Keraton Solo Makin Memanas, Dewan Adat Lapor Polisi
Menurut Benowo, pihaknya hanya ingin meminta kunci beberapa bangunan dalam keraton yang selama ini dipegang Dewan Adat. "Kunci-kunci itu kami butuhkan untuk persiapan pelaksanaan upacara adat Tingalan Jumenengan," ucapnya.
Hanya, ujar Benowo, Puger belum bersedia memenuhi permintaan itu. Alasannya, dia tidak memiliki kewenangan memberikan keputusan dalam perundingan tersebut. "Sehingga perundingan ini hanya sia-sia," tuturnya.
Simak: Anggota Wantimpres Subagyo HS Damaikan Koflik Keraton Surakarta
Meski demikian, kubu PB XIII masih memberikan waktu kepada Dewan Adat untuk menyerahkan kunci tersebut, termasuk kunci pintu depan keraton. "Kami beri waktu dua hari," katanya. Benowo mengancam akan membongkar paksa kunci itu jika tidak diberikan.
Puger tidak bersedia berkomentar mengenai hasil pertemuan tersebut. Dia memilih langsung masuk ke keraton setelah mengikuti pertemuan.
Lihat: Paku Buwono XIII Tak Hadir, Sidang Gugatan Putrinya Ditunda
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo berharap konflik di internal keraton itu segera berakhir. "Paling tidak acara Tingalan Jumenengan bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah berjanji akan mengucurkan bantuan anggaran untuk kegiatan adat dan budaya di dalam keraton. "Selama ini, bantuan terhenti lantaran konflik itu," ujarnya.
AHMAD RAFIQ