TEMPO.CO, Solo-Dua kubu di Keraton Kasunanan Surakarta yang selama ini berseteru akhirnya bersedia berunding, Selasa 4 April 2017. Perundingan digelar di Pusat Pendidikan Topografi (Pusdiktop) TNI Angkatan Darat yang berada di kompleks keraton.
Perundingan digelar untuk mencapai perdamaian, terutama menjelang upacara adat Tingalan Jumenengan. "Perwakilan dari Paku Buwana (PB) XIII dan Dewan Adat hadir," kata salah satu adik PB XIII, GPH Suryo Wicaksono.
Kubu PB XIII diwakili oleh KGPH Benowo dan PA Tedjowulan. Sedangkan kubu Dewan Adat diwakili oleh KGPH Puger. Lokasi perundingan dijaga ketat oleh polisi.
Baca: Konflik Keraton Solo Makin Memanas, Dewan Adat Diadukan ke Polisi
Bagian lain di kawasan Keraton Surakarta juga mendapat penjagaan cukup ketat. Sebuah kendaraan taktis Barracuda terlihat terparkir di depan keraton.
Menurut Suryo, kubu PB XIII semula ingin langsung masuk ke kompleks keraton dari kediaman PB XIII di Sasana Putra. "Selama ini mereka tidak bisa masuk lantaran akses ditutup pagar," katanya.
Pagar tersebut akhirnya dijebol pada Ahad kemarin. "Namun rencana untuk masuk akhirnya dibatalkan," kata Suryo. Sebab, kubu PB XIII tidak ingin memperkeruh suasana.
Simak: Pagar Dibongkar, Konflik Keraton Surakarta Kembali Memanas
Kubu Dewan Adat, menurutnya, justru menawarkan untuk masuk dan berunding di Sasana Kasentanan. "Namun kubu PB XIII menganggap lokasi itu tidak representatif," ujar Suryo.
Menurutnya, perundingan itu bertujuan untuk mengupayakan perdamaian dalam keraton. "Terutama untuk kelancaran upacara adat Tingalan Jumenengan yang akan digelar pada 22 April ini," ucap dia.
Tingalan Jumenengan merupakan upacara ulang tahun bertahtanya raja. Menurut Suryo, PB XIII tidak bisa hadir dalam acara itu selama beberapa tahun terakhir. "Karena akses dari kediaman raja ke Sasana Sewaka tertutup," katanya.
Lihat: Paku Buwana XIII Digugat Anak dan Keponakannya Rp 2,1 Miliar
Apalagi, saat ini semua kunci bangunan dalam keraton dikuasai oleh pihak Dewan Adat. Dalam perundingan, kubu PB XIII akan meminta kunci itu untuk penyelenggaraan Tingalan Jumenengan. "Termasuk kunci Sasana Sewaka yang menjadi tempat singgasana raja," katanya.
Dalam perundingan tersebut, KGPH Puger sempat keluar dari Pusdiktop menuju keraton. Dia terlihat didampingi oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai. Hanya saja, dia enggan berkomentar dan langsung masuk ke dalam keraton.
Konflik internal keluarga kerajaan itu memanas selama beberapa hari terakhir. Konflik memanas saat PB XIII membentuk sebuah tim untuk mempersiapkan upacara adat Tingalan Jumenengan. Kubu Dewan Adat menggugat pembentukan tim itu ke pengadilan.
Baca juga: Paku Buwono XIII Tak Hadir, Sidang Gugatan Putrinya Ditunda
Perseteruan keluarga itu bermula saat Paku Buwana XII wafat tanpa menunjuk permaisuri maupun putra mahkota pada 2004. Dua anaknya, Hangabehi dan Tedjowulan, sama-sama mengklaim sebagai pewaris tahta dengan bergelar Paku Buwana XIII.
Keluarga dan kerabat keraton terpecah menjadi dua kubu. Hangabehi bertahta di dalam keraton, sedangkan Tedjowulan memilih bertahta di daerah Badran, Kottabarat.
Belakangan, raja kembar itu rujuk setelah Tedjowulan akhirnya melepas gelarnya dan mengakui Hangabehi sebagai Paku Buwana XIII. Namun, kelompok pendukung Hangabehi menolak rekonsiliasi itu. Beberapa tahun belakangan, kelompok yang menamakan diri sebagai Dewan Adat itu justru sering berkonflik dengan Hangabehi maupun Tedjowulan.
AHMAD RAFIQ