Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor Unair Nonaktifkan Wakil Dekan yang Diduga Cabuli Remaja  

image-gnews
Ilustrasi (atoday.com)
Ilustrasi (atoday.com)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya – Universitas Airlangga (Unair) Surabaya memberhentikan sementara Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi, Ketut Sudiarta, yang diduga mencabuli remaja laki-laki, Sabtu, 1 April 2017. “Pak Ketut kami berhentikan sementara supaya beliau bisa fokus untuk mengurus persoalan hukum,” kata Rektor Unair Mohammad Nasih kepada Tempo di gedung Fakultas Hukum, Selasa, 4 April 2017.

Nasih mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan informasi dan turut menelusuri kebenaran kasus tersebut. Sebab, pihak kampus mendapati beberapa versi kejadian. Unair masih mendalami versi mana yang paling mendekati kebenaran untuk nanti dijadikan pijakan dalam mengambil tindakan yang diperlukan. “Kami sudah memanggil Dekan FKG sebagai atasan dari pak Wadek untuk mem-backup kegiatan-kegiatan yang beliau tinggalkan,” ujarnya.

Baca: Satpam Rumah Sakit Diduga Cabuli Siswi SD di Depok

Di sisi lain, Nasih mengaku tak menyangka kasus ini dialami oleh anggota sivitas akademika Unair. Menurut dia, Wakil Dekan FKG tersebut tak menunjukkan tanda-tanda penyimpangan seksual. “Kesehariannya biasa saja, kerjanya juga profesional. Normal-normal saja, punya istri dan dua anak,” tuturnya.

Meski begitu, Unair menyatakan siap memberikan bantuan hukum apabila diminta. “Tapi sejauh ini belum diminta. Katanya beliau sudah punya tim hukum sendiri.”

Simak: Cabuli 2 ABG Sekaligus, Buruh Ini Ditangkap

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menahan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Ketut Suardika. Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap JS, 16 tahun, saat berada di ruang sauna pusat kebugaran Celebrity Fitness Mal Galaxy, Surabaya, Sabtu, 1 April 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak manajemen kemudian menghubungi Polsek Mulyorejo dalam laporan perkara 292 KUHP tentang pencabulan. Malam itu juga dia ditetapkan tersangka oleh polisi.

Lihat: Manfaatkan Fobia Korban, Ayah Tiri Ini Cabuli Anaknya

Tersangka disebut melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, yakni selembar kartu Celebrity Fitness atas nama tersangka, dua handuk warna putih, dan rekaman CCTV.

ARTIKA RACHMI FARMITA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

9 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

13 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

28 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

35 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

35 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Mahasiswa Unair Raih Penghargaan di Thailand, Berkat Rekomendasi Kebijakan Publik Transportasi Massal

43 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
Mahasiswa Unair Raih Penghargaan di Thailand, Berkat Rekomendasi Kebijakan Publik Transportasi Massal

Mahasiswa Unair meraih penghargaan dalam Young ASEAN Leaders Policy Initiative di Thailand. Rekomendasinya dinilai sebagai inisiatif terbaik.