TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin membeberkan keterlibatan mantan Ketua Fraksi Partai Demokratdi DPR Anas Urbaningrum dalam proyek e-KTP. Menurut Mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat, proyek itu bisa lolos asalkan mendapat persetujuan dari fraksi terbesar di DPR. “Dibuat multiyears, makanya harus ada dukungan fraksi paling besar di DPR (Fraksi Demokrat),” kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 3 April 2017.
Baca: Sidang E-KTP, Nazaruddin Sebut Anas Urbaningrum Terima Duit E-KTP
Nazaruddin mengatakan mulanya dua anggota Komisi Pemerintahan DPR Ignatius Mulyono dan Mustokoweni bertemu dengan Anas untuk membahas proyek e-KTP. Proyek itu telah diusulkan menggunakan APBN-P 2010 dengan anggaran sekitar Rp 6 triliun.
Menurut Nazaruddin dalam pertemuan tersebut, Anas dikenalkan kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong oleh Mustokoweni. Ia menyebut bahwa Mustokoweni telah lama mengenal Andi.
Saat itu, Anas memanggil Nazaruddin. Nazaruddin menuturkan kala itu Ignatius menceritakan bahwa anggaran proyek e-KTP akan diurus oleh pengusaha Andi Narogong. Keesokan harinya, Andi bertemu dengan Anas di ruangan Fraksi Demokrat lantai 9 Gedung DPR. Saat itulah Andi menjelaskan bahwa ia merupakan rekanan Kementerian Dalam Negeri dalam proyek e-KTP. “Andi meyakinkan Anas bahwa sanggup menjalankan proyek e-KTP,” kata Nazaruddin.
Baca: Nazaruddin Soal Duit e-KTP, Pembicaraan Pembagiannya Sempat Ribut
Menurut Nazaruddin, Andi ditunjuk sebagai pengelola proyek e-KTP oleh Mustokoweni. Sebab, Andi dinilai memiliki komitmen dalam proyek tersebut.
Nazaruddin melanjutkan, beberapa pertemuan pun berlangsung antara Andi dan Anas. Dalam pertemuan itu, Andi sempat menjelaskan detail proyek e-KTP mulai dari modal, pembelian barang, dan membawa contoh. Ia menyebutkan ada pula pembicaraan perihal bagi-bagi hasil ke Andi dan sejumlah pihak seperti DPR dan Kementerian Dalam Negeri.
Anas kemudian disebut memerintahkan Mirwan Amir, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat agar mendukung proyek e-KTP. “Mirwan bilang akan dikomunikasikan ke pimpinan Banggar dulu,” kata Nazaruddin.
Simak pula: Sidang E-KTP, Kurir Ini 4 Kali Bawa Duit dari Adik Andi Narogong
Nazaruddin menuturkan untuk Komisi ll diwakili oleh Mustokoweni dan Ignatius. Mereka bertugas mengkomunikasikan proyek e-KTP dengan Andi. Termasuk bagi-bagi duit di Komisi ll DPR. Sedangkan dari Kementerian Dalam Negeri, kata dia, diwakili oleh Sekretaris Jenderal Diah Anggraeni.
DANANG FIRMANTO
Video Terkait:
Sidang E-KTP, Nazaruddin Lupa Peran Setya Novanto