TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Yogyakarta, Afnan Hadikusumo, melaporkan rekan senatornya dari Sulawesi Utara, Benny Ramdhani, dan senator asal Sulawesi Tengah, Delis Jujarson Hehi, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pengaduan itu terkait dengan kericuhan dan dugaan pengeroyokan saat sidang paripurna pada Senin malam, 3 April 2017.
Sebelum terjadi kekerasan, ketiganya terlibat dalam kericuhan ketika sidang paripurna DPD. Keributan terjadi saat senator asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi, memprotes sidang yang tidak dipimpin pimpinan sementara. Ia protes dengan cara maju ke depan dan berbicara di podium.
Baca: Ratu Hemas Tutup Sidang, DPD Kembali Ricuh
Melihat hal itu, Afnan menghampiri dan mencoba menghentikan Nawardi. Saat sedang berdebat dengan Nawardi, Benny datang dan menarik Afnan turun dari panggung. "Tiba-tiba dari belakang Benny dan si Delis serta beberapa orang naik ke panggung. Saya diseret, lalu dibanting. Yang menyeret si Benny dan Delis," kata Afnan saat dihubungi.
Afnan mengaku kepalanya terbentur meja dan bengkak di sisi kanan. "Sampai sekarang masih pusing," ujarnya.
Simak: 12 Anggota DPD Diajukan sebagai Pengganti Irman Gusman
Saat dikonfirmasi, Benny mengatakan laporan Afnan tidak masuk akal. Menurut dia, peristiwa yang terjadi di ruang rapat merupakan kecelakaan dan bukan pengeroyokan. "Apa iya saya dan Pak Delis seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Ia membenarkan bila dirinya menarik Afnan. Tapi, kata dia, hal itu untuk mencegah Afnan dan Nawardi bentrok.
Delis juga menyangkal mengeroyok Afnan. Menurut Delis, dia hanya merangkul Afnan agar menjauh dari podium. "Saya enggak menyentuh dia waktu dia mau jatuh," tuturnya.
AHMAD FAIZ