TEMPO.CO, Jakarta - Empat perusahaan asuransi jiwa tengah menjajaki pembentukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan menjelaskan, empat perusahaan asuransi jiwa tersebut tengah mempersiapkan diri.
Kendati begitu, Nur Hasan menyatakan belum bisa mengungkapkan nama perusahaan tersebut. Dua di antara asuransi itu, ujar dia, merupakan perusahaan patungan asing atau joint venture. “Sudah ada empat asuransi yang ingin membentuk (DPLK),” ucapnya kepada Bisnis, Senin, 3 April 2017.
Baca: Aset Dana Pensiun Tumbuh 15,35 Persen pada 2016
Nur Hasan menilai, meningkatnya minat perusahaan asuransi jiwa membentuk DPLK tidak terlepas dari besarnya potensi di salah satu sektor jasa keuangan nonbank itu. Dia meyakini hal itu sama sekali tidak terkait dengan adanya aliran dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. “Pertumbuhan jumlah DPLK karena memang industri ini dilihat potensial,” ucapnya.
BISNIS.COM