TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin meminta masyarakat tak salah memahami pemberitaan mengenai alur pendanaan terorisme. Dia menegaskan bahwa dana yang diduga mengalir ke jaringan teroris bukan berasal dari pemerintahan negara asal aliran dana tersebut.
Sejumlah negara beberapa waktu lalu memang sempat dikaitkan dengan pendanaan teroris di Indonesia, seperti Singapura dan Australia.
”Jadi bukan negara yang menjadi sumber dana, tapi uang-uang itu berasal dari sana. Jangan interpretasikan pendanaan itu datang dari pemerintah,” kata Kiagus di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 5 April 2017.
Baca: Transaksi Terorisme Makin Canggih, PPATK Siapkan Strategi
Menurut Kiagus, aliran dana yang terdeteksi bisa bersumber dari siapa pun yang tengah berada di negara tersebut. Dia pun membantah tudingan ada pemerintah negara lain yang mendanai aktivitas teroris di Indonesia.
”Itu person to person, jadi bukan pemerintah, tapi kebetulan datang dari negara itu,” tuturnya.
Pemerintah RI pun tengah menguatkan pengawasan untuk mencegah pendanaan terorisme. Perkembangan teknologi digital adalah salah satu aspek yang paling diwaspadai karena kerap dimanfaatkan untuk kejahatan, tak terkecuali terorisme.
Berbagai kerja sama internasional pun dilakoni Indonesia, sejalan dengan upaya pengawasan tersebut
Baca: Polisi Bentuk Tim Pemberantasan Terorisme Indonesia-Arab
PPATK sendiri pernah berkolaborasi dengan Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC). PPATK, kata Kiagus, juga akan mengadaptasi sistem FinTech (financial technology) dan cyber crime yang lebih dulu dipakai AUSTRAC untuk pengawasan keuangan.
Pemerintah RI pun tak berhenti pada kerja sama internasional. Ada pula upaya mengembangkan prosedur standar (SOP) pengawasan pendanaan terorisme dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar sesuai dengan standar internasional.
”Kalau kita tak punya SOP yang bisa disinkronkan dengan aturan dunia, kita tak bisa bekerja sama dengan mereka,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto seusai rapat bersama Kiagus dan sejumlah perwakilan lembaga terkait, di kantor PPATK, Rabu, 5 April 2017.
YOHANES PASKALIS``