TEMPO.CO, Jakarta - Artis Bella Luna dilaporkan ke Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin 3 April 2017 dini hari. Bella dilaporkan oleh kekasihnya, Razman Arif Nasution.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penjaringan Komisaris Rajmat Sujatmiko mengatakan Bella dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Razman.
Razman yang berprofesi sebagai pengacara telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Dalam keterangannya kepada polisi, Razman mengatakan laporannya itu dipicu aksi penganiayaan yang dilakukan Bella Luna.
Baca: Pengacara Razman Arif Laporkan Kekasihnya Bella Luna ke Polisi
Menurut Razman kepada polisi, Bella Luna mencakar, memukul dan menendang dirinya saat berada di salah satu apartemen kawasan Penjaringan. Menurut Rahmat, Razman telah menjalani visum untuk membuktikan laporannya itu.
Selain Razman, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi. "Kami panggil beberapa saksi yang melihat dan mendengar di TKP," ujarnya.
Adapun Bella, kata Rahmat, akan diperiksa dalam waktu dekat. Bella akan diperiksa sebagai saksi."Nanti secepatnya kami panggil yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 4 April 2017.
INGE KLARA SAFITRI