TEMPO.CO, Jakarta - Oesman Sapta Odang resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah periode 2017-2019 dalam sidang paripurna DPD, Selasa sore, 4 April 2017. Keputusan ini membuat Oesman saat ini rangkap jabatan. Pasalnya senator asal Kalimantan Barat itu kini menjabat juga sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat perwakilan dari daerah.
Oesman belum tahu apa yang akan ia lakukan dengan status rangkap jabatannya ini. "Tidak tahu. Ini pertama kali saya jadi ketua DPD, baru dilantik. Tidak tahu mekanismenya di MPR seperti apa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Baca juga: Jadi Ketua DPD, Oesman Sapta Odang Bantah Lobi Anggota
Menurut Oesman, dia siap melepaskan jabatannya sebagai ketua DPD bila nantinya anggota menginginkannya tetap di MPR. "Ya rela. Kalau diminta dan diharuskan oleh anggota," tuturnya.
Bila tetap menjadi Ketua DPD dan diharuskan untuk mundur dari jabatan Wakil Ketua MPR, Oesman menyerahkannya pada tata cara yang berlaku. DPD, kata dia, akan memilih penggantinya untuk duduk di kursi Wakil Ketua MPR.
"Ada mekanismenya. Saya tidak bisa langsung pilih (misalnya) Bu Hemas untuk gantikan saya," tutur Oesman.
Simak pula: Kisruh DPD, Ratu Hemas Anggap Terpilihnya Oesman Sapta Ilegal
Menurut Oesman, seluruh anggota DPD layak untuk dipilih menggantikannya sebagai Wakil Ketua MPR, termasuk mantan Ketua DPD Mohammad Saleh. "Oh cocok aja. Semuanya cocok," ujarnya.
Oesman terpilih sebagai Ketua DPD dalam sidang paripurna yang diawali dengan kericuhan. Selain dia, terpilih pula Nono Sampono sebagai Wakil Ketua I dan Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua II.
AHMAD FAIZ