TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga banyak kecurangan yang dilakukan pengembang dan pejabat pemerintahan dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB). Dugaan itu muncul setelah Ahok mengunjungi permukiman padat penduduk yang menjadi langganan banjir di Cipete, Jakarta Selatan. “Izin ini semua dimainin,” kata Ahok, Rabu, 5 April 2017.
Menurut Ahok, dengan kecurangan itu pengembang bisa seenaknya mengubah bentuk aliran sungai. Ujungnya, permukiman di sekitar tempat itu rentan banjir karena posisinya berada lebih rendah dibanding sungai. “Dulu sungainya enggak ke sini, gara-gara mau bikin lapangan golf sungai dipindahin ke pinggiran. Dia gak inget pinggiran ini kampung,” ujarnya.
Baca: Ahok Kumpulkan Pasukan Oranye dan Biru Arahkan Soal Banjir
Ahok mengatakan pengembang tidak mau rugi karena luas tanah yang dimiliki berkurang dengan adanya sungai. Akhirnya aliran sungai dipindah kemudian dibatasi dengan beton. Tindakan itu justru menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan Cipete. “Sungai baru yang dibuat pengembang ini, posisinya lebih tinggi ketimbang permukiman,” katanya. “Ya banjirlah.”
Ahok menegaskan tidak akan mengeluarkan izin kepada pengembang yang sudah mengubah aliran sungai tersebut. Padahal pengembang berniat membangun apartemen di tempat itu. Ahok justru berencana membeli lahan di sana dan membangun rumah susun. Namun pihak pengembang belum memberikan tanggapan atas keinginan pemerintah itu.
BENEDICTA ALVINTA | SSN