TEMPO.CO, Biak - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengatakan jumlah siswa yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada tahun 2017 mengalami peningkatan.
"Kenaikan sekitar hampir empat kali," ujar Daryanto dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2017.
Daryanto memaparkan peserta UNBK pada 2017, mulai dari tingkat SMP dan SMA sederajat mencapai 3.782.453 peserta atau sebesar 48,93 persen. Jumlah itu jauh meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2016, UNBK diikuti oleh 921.862 peserta dan tahun 2015 UNBK baru diikuti oleh 170.000 peserta.
Baca: Kementerian Pendidikan: 1,3 Juta Siswa SMK Ikuti Ujian Nasional
Jumlah sekolah yang menyelenggarakan UNBK pada tahun 2017 juga bertambah, yaitu 33.448 sekolah. Pada 2016 tercatat hanya 4.381 sekolah yang menyelenggarakan UNBK dan tahun 2015 hanya 553 sekolah.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Nico Buiney menegaskan siswa kelas IX (SMP) dan XII (SMA) yang terlibat tindak pidana pencurian tetap diberikan hak mengikuti Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) pada 10-13 April 2017.
"Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Biak untuk memberikan kemudahan siswa pelaku tindak pidana pencurian dapat melaksanakan UNKP di mapolres," kata Nico di Biak, Rabu, 5 April 2017.
Baca :
UNBK SMK, Pemerintah Aceh Antisipasi Listrik dan Internet Putus
Kemendikbud: Peserta UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) Naik 4 Kali Lipat
Ia menjelaskan meskipun anak sekolah terlibat kasus kriminal, hak untuk memperoleh pendidikan yang layak tidak boleh diabaikan karena hal itu menyangkut masa depan anak bersangkutan.
Nico berharap, UNKP untuk siswa IX dan kelas XII tetap berjalan sesuai dengan jadwal secara nasional, yakni 10-13 April tingkat SMA/SMK serta 2-5 Mei 2017 untuk tingkat SMP/Paket B. Pada orang tua siswa peserta UN, katanya, diminta mengawasi perilaku anak di rumah dan lingkungan selama jadwal ujian nasional berlangsung.
Berdasarkan data, tiga siswa SMA Biak saat ini menjalani proses penyidikan di Mapolres Biak karena terlibat pencurian. Mereka dikenai Pasal 365 KUHP.
ANTARA | DENIS RIANTIZA
Video Terkait:
Zikir dan Doa Menjelang UNBK, Puluhan Siswi Pingsan