TEMPO.CO, Makassar - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2017. Hal itu diungkapkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat meresmikan wisma di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu, 5 April 2017.
"Besok (Kamis, 6 April) sudah bisa diterbitkan kepres ini. Paling lambat Jumat, 7 April," kata Lukman di Makassar, Rabu.
Baca Juga:
Baca juga: Biaya Makan Bertambah, Ongkos Berangkat Haji 2017 Naik Lagi
Karena itu, menurut Lukman, jemaah yang berangkat tahun ini sudah bisa melunasi biaya hajinya mulai 10 April mendatang. "Nah, tenggatnya itu 30-40 hari masa pelunasan," ucapnya.
Lukman memohon, mulai sekarang, para calon anggota jemaah haji yang sudah ditetapkan berangkat tahun ini betul-betul menyiapkan diri, sehingga mulai pekan depan sudah bisa melunasi biaya haji. Saat ini, jumlah biaya haji yang ditetapkan rata-rata Rp 34.890.312 pada 2017, meningkat dibanding tahun lalu sebesar Rp 34.641.304.
Menurut dia, biaya haji di 12 embarkasi masing-masing tak sama karena jarak tempuh menuju Mekah berbeda-beda, misalnya untuk Embarkasi Aceh sekitar Rp 31 juta karena paling dekat dan Makassar Rp 38 juta. "Makassar paling mahal karena avtur yang digunakan banyak dan jarak tempuhnya juga jauh menuju Mekah," ucap Lukman.
Selain itu, Lukman menuturkan ada empat pelayanan yang diadakan untuk tahun ini. Di antaranya pelayanan kualitas pelaksanaan haji, konsumsi jemaah ketika di Mekah, pengadaan sarapan jemaah haji selama 12 hari, dan peningkatan kualitas bus ketika mendarat di Madinah menuju hotel. "Ini yang belum pernah dilakukan sebelumnya," ujarnya.
DIDIT HARIYADI