TEMPO.CO, Jakarta-Bekas Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Anas Urbaningrum,
mengatakan kesaksian mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang mengatakan dirinya turut menerima aliran dana proyek e-KTP adalah fitnah.
"Dalam persidangan kemarin, muka saya dikencingi. Rambut saya diberaki dengan keterangan-keterangan yang ada," ujar Anas saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
Baca: Bantah Terima Duit E-KTP, Begini Dalih Anas Urbaningrum
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu berujar keterangan Nazaruddin hanyalah cerita karangan belaka. Dia mengaku membaca berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin dan menemukan keterangannya banyak yang inkonsisten.
Anas membantah pernah melakukan pertemuan atau mengadakan rapat dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk membahas anggaran pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP), seperti yang disebutkan Nazaruddin.
Simak: Sidang E-KTP, Anas: Ketika Itu Saya Sibuk Hak Angket Bank Century
Anas mengaku seumur hidupnya tak pernah bertemu dengan Andi. "Itu luar biasa bisa cerita detail seperti itu. Di luar bayangan saya. Kalau pengarang (Nazaruddin) bisa dapat hadiah nobel," ucap Anas.
Dalam persidangan sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Anas turut menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan e-KTP. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut Anas menerima fee Rp 20 miliar dari komitmen fee senilai Rp 500 miliar.
Lihat: Sidang E-KTP, Anas Minta Dipertemukan dengan Nazaruddin
Selain itu, Nazaruddin juga menyebut Anas menerima uang US$ 3 juta. Uang itu diduga diberikan pada Anas karena yang bersangkutan ikut membantu memuluskan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
DENIS RIANTIZA | KSW