TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo mengatakan ada kongkalikong dalam tahapan pengadaan barang proyek e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik). Ia mengungkapkan adanya pengarahan produk-produk tertentu untuk proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. PT Quadra Solution adalah salah satu dari lima anggota Konsorsium PNRI yang memenangkan tender proyek e-KTP.
"Ada tim yang membuat segi teknis untuk diarahkan," kata Anang saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Menurut Anang, tim yang mengatur spesifikasi itu bekerja sama dengan beberapa vendor atau penyedia barang.
Baca juga: Penyidikan Kasus E-KTP, KPK Periksa 6 Saksi Tim Teknis
Anang menyebut misalnya untuk pengadaan perangkat keras bekerja sama dengan Hewlett Packard. Sementara Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) menggunakan produk merk L-1 Identity Solutions. "Untuk software itu ada Oracle, ada Microsoft, ada L-1. Secara general diberitahu waktu itu," kata Anang.
Konsorsium PNRI beranggotakan Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) sebagai ketua konsorsium, PT Sucofindo (Persero), PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution. PT Quadra bersama PT LEN mendapat tanggung jawab melaksanakan pekerjaan pengadaan perangkat jeras (hardware) dan perangkat lunak (software), termasuk jaringan komunikasi dan data.
Perum PNRI dan PT Sandipala Arthaputra bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko e-KTP. Sedangkan PT Sucofindo bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan pengadaan helpdesk dan pendampingan (pelatihan tenaga lokal).
Lihat juga: Sidang E-KTP, Anas: Ada Arahan dari SBY untuk Dukung E-KTP
Dalam surat dakwaan terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, jaksa menyebut produk-produk dalam pembuatan e-KTP diarahkan ke merek-merek tertentu. Di antaranya L-1 Identity Solutions, Hewlett Packard, Fargo HDP 5000, dan Oracle. Spesifikasi teknis ini yang digunakan terdakwa sebagai acuan pembuatan rencana kerja dan syarat-syarat dan harga perkiraan sendiri.
MAYA AYU PUSPITASARI