Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Polisi Menemukan Pabrik Obat Panu Palsu

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menelusuri keberadaan pabrik salep obat panu palsu dalam waktu sekitar satu minggu. Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Komisaris Besar Hendrik Marpaung, mengatakan awalnya, beberapa informan memberitahu tentang adanya salep yang diduga palsu beredar di pasaran.

"Kami melakukan penyelidikan selama seminggu dan kami temukan lokasinya," kata Hendrik kepada wartawan, Kamis, 6 April 2017. Lokasi pabrik rumahan salep kulit yaitu di Taman Surya 2 Blok B3 Nomor 6, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Saat menggerebek rumah satu lantai bercat putih itu, polisi melihat tiga orang tengah membuat obat palsu dengan merk Salep Kulit 88. Di rumah itu juga ditemukan sekitar 20 ribu botol salep. Tingginya sekitar 2 sentimeter dan diameter 1 sentimeter.

Baca: Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Salep Obat Panu Palsu  

Hendrik mengatakan salep ini berbahan jel, perasa mint, dan bahan kimia. Salep Kulit 88 dikenal sebagai salep untuk mengatasi gatal-gatal, panu, kadas, kurap, dan sebagainya.

Tiga orang yang tertangkap basah membuat salep itu ditetapkan tersangka. Mereka adalah Yackson alias Jay, 38 tahun; Usman Halim alias Alex, 36 tahun; dan Djunaidi alias Atik, 47 tahun. "Pemiliknya belum kami temukan tapi sudah kami ketahui inisialnya," ujar Hendrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendrik menjelaskan pabrik ini termasuk industri rumahan namun bisa menghasilkan ratusan juta per bulan. "Kami belum lakukan uji laboratorium untuk menentukan produk ini berbahaya atau tidak," ujar Hendrik. Menurut pengakuan ketiga tersangka, kata Hendrik, salep ini sudah dipasarkan sekitar setahun belakangan. "Sepertinya banyak di kalangan daerah. Mungkin sudah tersebar di Jakarta dan Jawa karena secara kuantitas cukup banyak ditemukan," ujarnya.

Ketiga tersangka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Kesehatan karena tidak memiliki izin edar dan tidak ada pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Hendrik mengatakan penyidik masih akan mengembangkan kasus ini, yakni dengan mencari pemilik usaha ini serta menelusuri pembuat kemasan salepnya.

REZKI ALVIONITASARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

21 November 2018

Pipa air di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, bocor setelah tertabrak mobil,  Rabu, 21 November 2018. Bocornya pipa menyebabkan semburan air hingga setinggi 3 meter. Foto/TMC Polda Metro Jaya
PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

Pipa air PT PAM Jaya di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat bocor pada Rabu pagi tadi, 21 November 2018.


Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


King Mango Thai Habiskan 1 Ton Mangga Sehari

17 September 2017

King Mango Thai. TEMPO/Nita Dian
King Mango Thai Habiskan 1 Ton Mangga Sehari

King Mango Thai, salah satu kuliner yang sedang hits di Jakarta.


Sidang Kasus Tenggelamnya Siswi Global Sevilla Periksa Terdakwa  

14 September 2017

Kolam renang Global Sevilla School di Puri Kembangan, Jakarta Barat. istimewa
Sidang Kasus Tenggelamnya Siswi Global Sevilla Periksa Terdakwa  

Setelah ditunda selama dua pekan, hari ini, PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus tenggelamnya siswi Global Sevilla School, Gaby.