Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Haji Via Filipina, Ini Upaya Pencegahan Kementerian Agama  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sebanyak 168 WNI calon haji menyelesaikan imigration clearance di bandara international Filipina, 4 September 2016. dok. Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri
Sebanyak 168 WNI calon haji menyelesaikan imigration clearance di bandara international Filipina, 4 September 2016. dok. Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan beberapa langkah yang diambil Kementerian Agama mencegah kasus haji (via) Filipina agar tidak terulang.

"Warga indonesia berhaji menggunakan kouta negara lain, itu sesungguhnya tindakan ilegal, karena secara hukum itu tidak dibenarkan," ujar Lukman Hakim Saifuddin, di Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Jum'at 7 April 2017.

Baca : Biaya Haji Indonesia Termahal di Makassar, Termurah di Aceh

Lukman menjelaskan beberapa langkah pencegahan, antara lain Kementerian Agama gencar sosialisasi kepada seluruh umat islam Indonesia, khususnya calon jemaah haji indonesia untuk tidak berhaji dengan menggunakan fasilitas atau perjalanan haji tidak resmi.

Jadi, berhaji melalui perjalanan haji yang dikelola oleh pemerintah (haji reguler) dan haji khusus yang dikelola oleh penyelenggara ibadah haji khusus yang telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama secara intensif bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian dan dengan sejumlah negara-negara sahabat yang memiliki kouta yang tidak terserap secara maksimal agar lebih mengantisipasi, mewaspadai agar kasus yang lalu tidak terulang lagi.

Kementerian Agama bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk lebih ketat mendeteksi sejak dini kemungkinan adanya warga negara indonesia mencari keuntungan ditengah-tengah keterbatasan informasi sehingga bisa menjadi titik masuk tindakan pidana atau tindakan yang bertentangan secara hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula : Safari Zakir Naik di Makassar, Peserta Diimbau Tak Bawa Mobil

Diluar itu, dengan iming-iming semanis apapun, Kementerian Agama memohon umat islam indonesia tidak terbuai atau tidak terlena sehingga tidak menjadi korban dari kasus-kasus penipuan atau hal-hal yang tidak dibenarkan secara hukum.

"Karena tindakan berhaji dengan menggunakan paspor negara lain itu adalah tindakan yang melanggar hukum, bahkan bisa hilangnya status kewarganegaraan seseorang," ujarnya.

Sebelumnya, persoalan haji ilegal mencuat setelah 177 warga negara Indonesia yang mengaku sebagai calon jemaah haji Filipina ditangkap bersama lima warga Filipina yang mengawal mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi, di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Jumat, 19 Agustus 2016. Mereka terdiri atas 100 perempuan dan 77 laki-laki.

Dikutip dari situs Inquirer dan media Filipina lain, para WNI itu mengaku datang sebagai turis beberapa pekan sebelumnya.

GRANDY AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

4 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

5 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

7 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

15 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

16 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

17 hari lalu

Petugas berjalan di kawasan Bandara Internasional Dhoho yang akan segera beroperasi di Kediri, Jawa Timur, Jumat 1 Desember 2023. Bandara Internasional Dhoho Kediri yang memiliki landasan pacu terpanjang se-Indonesia yaitu 3.300 meter tersebut akan segera beroperasi sehingga diharapkan dapat melayani jumlah penerbangan yang banyak untuk mendukung industri pariwisata dan perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.