Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan Berkedok Pengajian, Polisi: Affandi Kena Pasal Berlapis

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Garis Polisi mengelilingi rumah yang dijadikan tempat pengajian Ustad Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di Perumahan Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang, 7 April 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Garis Polisi mengelilingi rumah yang dijadikan tempat pengajian Ustad Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di Perumahan Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang, 7 April 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menjerat Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus pengajian yang menggandakan uang dengan pasal berlapis. Lelaki berusia 48 tahun itu dikenakan pasal penipuan atau penggelapan dan tindak pidana pencucian  uang.

"Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Gunarko kepada Tempo, Sabtu, 8 April 2017.

Baca: Affandi Menipu Jemaah dengan Mengaku-aku Dekat dengan Gus Dur

Gunarko mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap pria kelahiran Bogor ini berdasarkan dugaan tindakan pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang terhadap uang ratusan jamaah pengajian di rumahnya di Perumahan Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang dalam kurun waktu dua tahun lebih.

Menurut Gunarko, tersangka diduga telah merancang perencanaan upaya penipuan berkedok pengajian tersebut. Hal ini, kata Gunarko, terlihat dari pemalsuan gelar Haji dan Magister Agama (M.Ag) yang ada dalam kartu tanda penduduk Affandi. "Ini bagian dari perencanaan tersebut," kata Gunarko.

Menurut Gunarko, polisi masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus penipuan dengan kerugian miliaran rupiah ini. Sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa, termasuk istri Affandi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah dimintai keterangan, kata Gunarko, istri Affandi dilepaskan karena belum ada bukti yang melibatkan wanita itu."Untuk sementara tersangka hanya satu, dan dia belum terindikasi ada keterlibatan orang lain," kata Gunarko.

Baca juga: Polisi Jadikan Daun-daun Kering Barang Bukti Penipuan Affandi

Polisi menangkap Affandi di kediamannya pada Sabtu, 1 April  2017, setelah mendapatkan laporan dari 15 jamaah pengajian tersebut.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.