TEMPO.CO, Padang - Guru besar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra, mengaku tak ada persiapan khusus untuk pelantikannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Ia hanya akan melepaskan semua jabatan yang didukukinya sebelum pelantikan.
"Tak boleh rangkap. Semua posisi yang ada sama saya akan dilepas," ujarnya, Minggu, 9 April 2017.
Baca juga: Saldi Isra Gantikan Patrialis di MK, Mahfud Md: Keputusan Tepat
Pria kelahiran Paninggahan, Kabupaten Solok, Sumatera Barat itu, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang pada Senin, 10 April 2017. Ia menjabat komisaris utama sejak terpilih dalam rapat umum pemegang saham luar biasa di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016.
Selain itu, Saldi akan nonaktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang. Ia pun berencana mengundurkan diri sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Unand, yang didirikannya pada 2004.
"Agar semuanya bisa selesai. Saya bisa konsentrasi menghadapi tugas-tugas di MK," ujarnya.
Simak pula: Saldi Isra Terpilih Hakim Mahkamah Konstitusi, Ini Profilnya
Secara informasi, Saldi mengetahui terpilihnya ia sebagai hakim MK sejak Kamis pekan lalu. Ia diminta bersiap mengikuti upacara pelantikan di Istana Merdeka, Selasa, 11 April 2017.
Presiden Joko Widodo memilih Saldi sebagai hakim MK. Ia menggantikan Patrialis Akbar, yang terjerat dugaan kasus suap.
Sebelumnya, Tim Pansel Hakim MK menyerahkan tiga nama calon hakim ke Jokowi. Selain Saldi, juga ada nama Bernand L. Tanya dan Wicipto Setiadi.
Ketua Tim Pansel Harjono MK menjelaskan, Saldi menempati urutan pertama. Peringkat itu didapatkan berdasarkan hasil seleksi tim Pansel.
ANDRI EL FARUQI