TEMPO.CO, Jakarta – Seorang pencuri sepeda motor, Soerahman Dely, 31 tahun, tewas mengenaskan lantaran menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap di Gang Mandor, Kampung Rawapanjang RT 04 RW 04, Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, Ahad petang, 9 April 2017.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur Komisaris Susgarwanto mengatakan peristiwa itu bermula ketika pelaku kepergok sedang berusaha menggasak sebuah sepeda motor milik Irman, 25 tahun. Pelaku tunggal itu hendak mengambil sepeda motor jenis Honda Beat warna putih bernomor polisi B-3324-KZW.
”Pelaku merusak kunci stang menggunakan kunci leter-T,” kata Susgarwanto, Senin, 10 April 2017. Rupanya, aksi pelaku diketahui Irman. Spontan, korban berteriak “maling”. Walhasil, pelaku panik dan kemudian berusaha melarikan diri.
Teriakan korban didengar warga setempat. Puluhan orang pun kemudian mengejar hingga pelaku tertangkap. Geram oleh aksi pelaku, massa main hakim sendiri hingga Soerahman tewas di lokasi kejadian. “Pelaku meninggal karena mengalami luka yang cukup parah di kepala,” ujar Susgarwanto.
Dia mengatakan, dari hasil identifikasi, polisi menemukan kunci leter-T milik pelaku. Kunci itu digunakan sebagai barang bukti penyidik atas kasus pencurian tersebut. Sedangkan jasad pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramajati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi.
Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing, mengatakan lembaganya menyayangkan sikap warga yang main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan. “Seharusnya diserahkan ke polisi agar dapat dilakukan pengembangan,” tuturnya.
Karena itu, Erna mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan. Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Biar pengadilan yang memvonis.”
ADI WARSONO