Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Pertemuan Fatmawati Ungkap Pengaturan Tender E-KTP

image-gnews
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis, 30 Maret 2017. MARIA FRANSISCA
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis, 30 Maret 2017. MARIA FRANSISCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Irene Putri menyatakan akan menyelidiki pertemuan di kawasan Jalan Fatmawati untuk mengungkap pengaturan tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia yakin, menggali keterangan dari para saksi yang ikut dalam pertemuan tersebut akan mengungkap keterlibatan pengusaha Andi Agustinus serta sejumlah orang lainnya dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. “Kami akan memanggil lagi tim Fatmawati dan pelaksana teknis lainnya dalam sidang berikutnya,” kata Irene di gedung Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 10 April 2017.

Baca: Setya Novanto Dicekal, KPK: Dia Saksi Penting untuk Andi Narogong

Enam saksi dihadirkan dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, itu Senin 10 April 2017. Seorang di antaranya adalah Dedi Prijanto. Ia pengusaha yang juga kakak tersangka dalam kasus yang sama, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Peran Andi dalam proyek e-KTP adalah penyedia barang dan jasa.

Dalam kesaksiannya, Dedi mengatakan ada enam kali pertemuan di kawasan Fatmawati yang berlangsung pada Juli 2010 hingga Desember 2010. Dedi  menyatakan ikut tiga pertemuan menggantikan Andi. Dedi memfasilitasi pertemuan itu. Meski begitu, ia menyatakan tak banyak bicara. Ia mengklaim hanya bertugas melaporkan hasil pertemuan itu kepada Andi.

Baca: Begini Kronologi Kementerian Keuangan Loloskan Dana Proyek E-KTP  

Setelah pertemuan di Fatmawati, menurut Dedi, ada pula pertemuan di Kemang Pratama. Ia pun bertugas memfasilitasi pertemuan tersebut. Dalam pertemuan di Kemang Pratama, kata Dedi, ia mendekati Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia agar Andi bisa menjadi perusahaan subkontraktor yang mengerjakan proyek e-KTP. “Saya mendekati Pak Isnu (Ketua Konsorsium PNRI) agar mendapat pekerjaan (e-KTP) untuk menjadi subkontraktor," kata Dedi.

Jaksa bertanya kepada Dedi perihal keinginan menjadi subkontraktor e-KTP. Padahal perusahaannya tidak berkaitan dengan pencetakan smart card. Menjawab pertanyaan itu, Dedi menyatakan ia dan Andi memiliki cara untuk menyediakan barang yang berkaitan dengan pembuatan e-KTP. Dalam sidang, Dedi juga mengungkapkan perannya mewakili Andi Narogong untuk mendapatkan pekerjaan subkontraktor e-KTP dari Anang Sugiana Sidoharjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, anggota konsorsium PNRI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Anggota Konsorsium Penggarap E-KTP Ungkap Kongkalikong Pengadaan

Saksi lain, Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia, Berman Jandry S. Hutasoit, mengatakan ia pernah bertemu dengan Dedi di Fatmawati untuk membahas perangkat e-KTP. Menurut Berman, dalam pertemuan itu, ia bertemu dengan Dedi yang didampingi sejumlah staf. 

Jaksa Irene menanyakan tindakan Berman yang telah memesan perangkat keras dari kantor pusat Hewlett dengan jumlah sesuai dengan kontrak e-KTP pada Juni 2011. Padahal kontrak proyek e-KTP baru ditandatangani pada 1 Juli 2011. “Proses lelang belum ada pemenangnya, tapi sudah ada pemesanan yang jumlahnya persis dengan kontrak,” kata Irene heran.  Menjawab itu, Berman menyatakan timnya hanya memesan perangkat sesuai dengan informasi rencana kerja dan syarat-syarat.

Baca: Sidang E-KTP, Setya Novanto: Saya Tak Kenal Dekat Andi Narogong

Selain akan menyelidiki pertemuan di kawasan Fatmawati, Irene mengatakan timnya bakal mendalami pelaksana teknis kasus ini. Menurut Irene, dalam pemesanan perangkat keras HP, ada selisih harga yang tinggi. Irene mengatakan harga awal satu hardware adalah Rp 4,5 juta. Saat dijual ke distributor, harga awal itu bertambah menjadi Rp 5 juta. Pada anggaran proyek e-KTP, harga yang tertera melonjak menjadi Rp 12, 5 juta. “Ini baru satu komponen. Masih banyak komponen lain kami pertanyakan harganya. Kami akan dalami terus,” katanya.

MITRA TARIGAN

Iklan

KPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

14 menit lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

29 menit lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

38 menit lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.


BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

52 menit lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

6 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

8 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

19 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

22 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.


KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.