TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan bersyukur persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunda. Hal ini disampaikan saat Iriawan memimpin apel di lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu, 12 April 2017.
"Perlu saya sampaikan, keputusan hasil sidang adalah jaksa belum siap menyampaikan tuntutannya. Karena itu, perlu diketahui bahwa sidang ditunda hingga 20 April nanti atau setelah pilkada," ucap Iriawan.
Ia mengatakan, dengan tertundanya sidang pembacaan tuntutan, kepolisian bisa lebih fokus dalam mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. "(Penundaan) ini menjadi longgar bagi kita untuk menyiapkan pilkada," ujar Iriawan.
Baca: Sidang Ahok Ditunda, Polisi Hentikan Kasus Anies-Sandi
Apalagi, dalam pemungutan suara putaran kedua nanti, Polda akan mengubah pola pengamanan. Satu polisi akan menjaga satu tempat pemungutan suara (TPS). Masing-masing polisi akan didampingi satu anggota TNI dan satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
Hal ini, tutur Iriawan, akan cukup banyak membutuhkan petugas. Ia pun meminta seluruh jajaran ikut terlibat aktif tanpa memandang jabatan. "Saya minta semua pamen (perwira menengah) yang ada di sini yang terlibat tidak membeda-bedakan," katanya.
Pemungutan suara pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan dilaksanakan pada 19 April 2017. Pada 4 April lalu, Kapolda sempat mengirimkan surat saran kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda persidangan kasus Ahok. Kapolda menyarankan sidang ditunda hingga pemungutan suara selesai.
Baca: Sidang Penistaan Agama, Jumlah Pendukung Ahok Menyusut
Dalam sidang Selasa kemarin, majelis hakim yang memimpin sidang Ahok memutuskan menunda sidang. Majelis mengatakan penundaan bukan karena saran dari Kapolda, tapi karena jaksa penuntut umum belum siap dengan dakwaannya.
Selain menyarankan penundaan sidang Ahok, Iriawan menuturkan saat ini kasus-kasus yang dilaporkan dengan terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah ditunda proses penyelidikannya.
EGI ADYATAMA