TEMPO.CO, Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik dalam rangka perkenalan Massa sebagai Dirut PT Pertamina yang baru. Dalam pertemuan ini, Massa dicecar berbagai pertanyaan mengenai banyak persoalan, salah satunya pengelolaan Blok Mahakam.
”Blok Mahakam secara internal sudah dipersiapkan 100 persen dikelola Pertamina. Tapi katanya pemain lama masuk lagi. Ini nantinya bagaimana?” tanya anggota Komisi VI, Muhammad Martri Agoeng, dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Baca: Pertamina Mengaku Hati-hati Kelola Blok Mahakam
Menjawab hal ini, Massa membenarkan ada mandat pemberian porsi hak kelola Blok Mahakam kepada Total E&P Indonesie sebesar 30 persen. Namun hal itu belum disepakati oleh pihak Total.
Massa mengatakan pihak Total E&P Indonesie bersama Inpex Corporation meminta hak kelola sebesar 39 persen.
”Kepada Total itu, dari pemerintah ada mandat 30 persen. Sampai hari ini kami masih bertahan di situ (30 persen),” ujar Massa. “Memang ada pembicaraan Total dan Inpex mau 39 persen.”
Simak: Transisi Blok Mahakam ke Pertamina Terganjal Masalah Pajak
Massa mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk bersiap-siap mengelola Blok Mahakam meski tanpa keterlibatan Total. Mengingat, kata dia, waktu alih kelola ke Pertamina yang hanya tinggal delapan bulan lagi.
”Daripada berandai-andai, kami harus siap kelola Blok Mahakam mulai 1 Januari 2018,” ujarnya.
DENIS RIANTIZA | WAWAN PRIYANTO