TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Zainudin Amali berkeyakinan Ketua Komisi Pemilihan Umum yang baru terpilih, Arief Budiman, mampu menjalankan tugasnya memimpin komisi tersebut. Selain itu, ia yakin Arief dapat bekerja sama dengan komisioner KPU lain. "Dia punya pengalaman," tutur Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 April 2017.
Arief menjadi Ketua KPU melalui pemilihan internal oleh para komisioner KPU yang digelar di Jakarta, Rabu, 12 April 2017. Pemilihan itu diikuti tujuh anggota KPU terpilih.
Baca juga: KPU 2012-2017 Kasih Jokowi Hadiah Perpisahan 5 Buku
Menurut Amali, DPR tidak mempermasalahkan siapa pun yang menjadi Ketua KPU. Sebab, semua komisioner KPU lahir dari hasil pemilihan di DPR. "Jadi itu adalah keputusan internal mereka. Kami tidak tahu seperti apa (proses) yang ada di dalam (KPU). Tapi, kalau Pak Arief yang terpilih, tidak apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh anggota KPU dilantik Presiden Joko Widodo pada Selasa siang, 11 April 2017, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisi Pemilihan Umum. Mereka adalah Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asyari, Arief Budiman, dan Viryan.
Meski demikian, Amali mengingatkan, tantangan KPU ke depan lebih berat. Sebab, sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus segera menyiapkan aturan yang menyesuaikan dengan Undang-Undang Pemilu, yang kini masih dibahas.
Untuk sementara, kata Amali, KPU memang masih bersandarkan pada UU Pemilu yang lama bila ingin membuat peraturan. "Begitu ada yang baru tentu harus menyesuaikan," katanya.
AHMAD FAIZ