TEMPO.CO, Selangor - Siti Aisyah, terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam tiba di kompleks pengadilan Sepang untuk memulai proses persidangan hari ini, 13 April 2017.
Wanita berusia 25 tahun asal Serang, Banten tersebut bersama Doan Thi Huong, 29 tahun, asal Vietnam, terdakwa untuk kasus pembunuhan Kim Jong-nam tiba di pengadilan sebelum pukul 8 pagi waktu Malaysia dengan pengawalan ketat. Keduanya dibawa dalam dua konvoi polisi yang berbeda dengan terpaut beberapa menit.
Baca juga: Pengacara Akui Kesulitan Tangani Kasus Siti Aisyah, Ini Alasannya
Seperti yang dilansir The Star pada 13 April 2017, proses persidangan keduanya dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 9 pagi waktu Malaysia.
Pengacara keduanya, Hisham Teh Poh Teik dan Datuk Naran Singh terlihat tiba hanya berselang beberapa menit kemudian.
Mirip dengan persidangan pertama mereka pada tanggal 1 Maret lalu, proses kali dilakukan di bawah keamanan maksimum, dengan gerbang depan gedung pengadilan yang ditutup untuk wartawan dan juru kamera.
Baca juga: Sidang Siti Aisyah Berlanjut Besok, Jaksa Hadirkan Bukti
Hanya satu reporter dari masing-masing media yang diizinkan masuk ke kompleks dan di ruang sidang untuk meliput proses. Namun tidak diperbolehkan untuk membawa tas atau telepon seluler.
Sehari sebelumnya, Hisham Teh Poh Teik bertemu dengan ayah Doan Thi Huong, Doan Van Thanh, untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan kasusnya.
Sang ayah saat berada di Malaysia bersama dengan sepupu Doan, Tran Huy Hoang, 23 tahun, untuk mengunjunginya setelah sebuah LSM di Vietnam membiayai perjalanan mereka.
Doan dan Siti Aisyah sedang dituntut di bawah Pasal 302 KUHP karena membunuh Jong-nam yang merupakan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di KLIA2 pada 13 Februari 2017. Mereka akan dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.
THE STAR|YON DEMA