TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Andreano Erwin, memprediksi kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam, dengan salah satu terdakwa warga Indonesia, Siti Aisyah, akan berlangsung lama.
"Berdasarkan pengalaman yang lalu, ini mungkin akan memakan waktu yang lama, apalagi ini kasus besar," kata Andreano setelah menghadiri sidang sebutan di Mahkamah Sesyen, Sepang, Selangor, Malaysia, pada Kamis, 13 April 2017.
Baca: Sidang Siti Aisyah, Polisi Malaysia Perketat Peliputan
Sidang sebutan adalah sidang di mana tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum memberikan pernyataannya sebelum satu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi.
Lebih lanjut, Andreano mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia menyerahkan kasus Siti Aisyah ini kepada firma hukum Gooi and Azura sebagai tim kuasa hukum.
"Kami juga menghormati sistem hukum Malaysia dan mengikuti proses yang berlaku di sini," ucap Andreano.
Baca: Pengacara Akui Kesulitan Tangani Kasus Siti Aisyah, Ini Alasannya
Ketika disinggung mengenai dugaan Siti Aisyah dijadikan kambing hitam, Andreano menilai hal itu terlalu dini untuk disimpulkan.
"Kita harus lihat bagaimana perkembangannya," ujar Andreano.
Dalam kasus ini, Siti Aisyah dituntut dengan Pasal 302 KUHP karena membunuh Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada 13 Februari 2017. Dia terancam hukuman mati.
ANTARA
Baca: Sidang Kasus Kim Jong-nam, Kementerian Dampingi Siti Aisyah
Video Terkait: Kata Siti Aisyah tentang Cara Membunuh Kim Jong-nam