TEMPO.CO, Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, kembali dilaporkan polisi, Sabtu, 15 April 2017. Kali ini, Rizieq diadukan ke polisi karena isi ceramahnya di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, 11 April 2017, yang beredar di YouTube. Pernyataan-pernyataan Rizieq soal pemilihan kepala daerah DKI Jakarta dalam ceramahnya dianggap berisi tudingan-tudingan yang tak masuk akal.
Hari ini, 15 April, enam anggota tim relawan Basuki-Djarot (Badja) mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia di Gambir, Jakarta Pusat. Mereka membawa bukti ceramah. "Jadi yang kami laporkan adalah berupa ceramah HR (Habib Rizieq) berkaitan dengan masalah di pilkada," kata C. Suhadi, salah satu anggota tim relawan Badja.
Baca: Tim Relawan Basuki-Djarot Laporkan Rizieq ke Bareskrim
Menurut Suhadi, dalam video itu, Rizieq berkata pasangan calon nomor dua dalam pilkada Jakarta didukung oleh konglomerat, Sembilan Naga. Dalam video ini, pimpinan FPI itu juga mengatakan para pengusaha tersebut telah mengeluarkan uang triliunan rupiah untuk pemenangan paslon nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
"Oleh karena itu, kami akan laporkan ini dan tentunya karena ini berupa sangkaan-sangkaan yang tidak masuk akal, dia harus membuktikan," kata Suhadi.
Terkait dengan pelaporan tersebut, pengacara Rizieq, M. Kapitra Ampera, mengatakan dalam ceramah Rizieq yang menyebut kata "sembilan naga", Rizieq tidak menyebutkan siapa pihak yang dia maksud. Menurut dia, penafsiran istilah sembilan naga bisa berbeda-beda. "Naga ini naga apa, kan enggak jelas. Emang namanya disebut?" kata Kapitra saat dihubungi Tempo, Sabtu, 15 April.
Dia menganggap pihak-pihak yang melaporkan Rizieq hanya mencari-cari kesalahan Rizieq. "Orang dia enggak sebut nama kok. Saya pikir salahnya di mana?" ujarnya. Menurut Kapitra, Rizieq sudah 17 dilaporkan belakangan ini. "Ini yang ke-17 kali."
REZKI ALVIONITASARI