TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta tengah mendalami laporan mengenai video kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang kontroversial, karena dinilai mengandung provokasi agama dan ras. Bawaslu telah memanggil pelapornya. “Nanti kami panggil tim kampanye (Basuki-Djarot), ke tim kreatifnya soal kenapa (video) dibuat begitu," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 April 2017.
Mimah mengatakan pihaknya masih mendalami ada-tidaknya unsur penghinaan terhadap suku, agama, atau ras tertentu dalam video yang menjadi viral dengan judul #BeragamItuAhokDjarot itu. Oleh pelapor, video yang juga diunggah Basuki alias Ahok di Twitter itu dianggap melanggar Pasal 69 huruf B Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah.
Baca:
Netizen Kecam Video Anyar Kampanye Ahok-Djarot
Protes Video Kampanye Ahok, Aa Gym: Fitnah Keji
"Nanti kita lihat apakah nanti memenuhi unsur dalam ketentuan itu, soal larangan menghina suku, agama, dan golongan," ujar Mimah. Ia mengaku menerima video asli berdurasi dua menit. "Kalau yang 30 detik itu sudah melalui editing Komisi Pemilihan Umum DKI.” Sebelum naik sebagai iklan kampanye, video memang harus diedit KPU terlebih dulu.
Video itu dikecam netizen lantaran menampilkan adegan sekelompok pria berpeci tengah berdemonstrasi dan membawa spanduk bertuliskan "Ganyang Cina". Ada juga adegan pemain bulu tangkis Indonesia beretnis Tionghoa, serta adegan sekumpulan remaja mengenai pakaian adat dari berbagai suku.
Baca juga:
Video Ahok-Djarot, Sohibul Minta Ini kepada Ahok
Video Ahok Dihujat, Djarot: Itu Ajakan Merawat Kebhinekaan
Minah berkata laporan mengenai video #BeragamItuAhokDjarot hanya satu dari banyaknya laporan pelanggaran kampanye yang masuk ke Bawaslu, pada putaran kedua pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. "Ada sekitar sepuluh lebih (laporan) yang ditangani."
Menurut dia, laporan yang diterima Bawaslu beragam. Selain soal video Ahok-Djarot, ada laporan dugaan politik uang lewat pembagian sembako murah di Klender, Jakarta Timur, hingga persoalan Kartu Jakarta Lansia.
YOHANES PASKALIS