Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Peresmian Masjid oleh Ahok Beredar, Djarot: Itu Hoax

Editor

Budi Riza

image-gnews
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono (kiri), Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama (tengah) dan Wakil Gubernur Petahana Djarot Saiful Hidayat (kanan) mengahadiri acara serah terima jabatan di Balai Kota Jakarta, 15 April 2017. ANTARA/Aprillio Akbar
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono (kiri), Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama (tengah) dan Wakil Gubernur Petahana Djarot Saiful Hidayat (kanan) mengahadiri acara serah terima jabatan di Balai Kota Jakarta, 15 April 2017. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan tersebarnya surat pemberitahuan atas nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk peresmian Masjid Raya KH. Hasyim Ashari merupakan informasi bohong atau hoax. Menurut dia, hal itu tidak logis.

"Kemarin sudah diresmiin. Jadi itu fitnah. Itu black campagne," kata Djarot di Pisa Cafe, Jakarta, Ahad 16 Februari 2017. Djarot memastikan surat itu hoax dilihat dari tanda tangan Basuki dilakukan pada 15 April 2017 saat masih cuti kampanye.

Baca: Cuti Kampanye Usai, Ahok Jadi Gubernur Lagi

Djarot pun meminta Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mendeteksi pihak yang menyebarkan kabar itu. Dia pun meminta Bawaslu dan kepolisian mengusut kabar ini.

Djarot meminta semua pihak menjaga kondusivitas masa tenang dalam Pilkada DKI Jakarta. "Tim cyber itu bisa melacak siapa yang membuat itu dan siapa yang menyebarkan terlebih dahulu," kata Djarot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya beredar surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga muslim DKI untuk menghadiri peresmian Masjid Raya KH Hasyim Ashari pada 16 April 2017. Surat itu ditandatangani Basuki pada 15 April 2017. Djarot menyatakan tidak mungkin Basuki menandatangani surat pemerintah karena masih cuti saat itu.

Masjid Raya KH. Hasyim Ashari telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 15 April 2017, yang semula dijadwalkan pada 16 April. Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono membantah percepatan bersifat politis dengan berakhirnya masa cuti Basuki-Djarot.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

3 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

7 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

26 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

27 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

37 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

41 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

43 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

44 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

44 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

44 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya