TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K. Harman memutuskan menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, hari ini. Rapat seharusnya dimulai pukul 10.00, tapi ditunda hingga pukul 19.30.
Benny menuturkan rapat ditunda karena Ketua KPK Agus Raharjo tak hadir sesuai dengan jadwal. Selain itu, ia mengklaim setiap RDP dengan mitra kerja selalu dihadiri oleh pemimpin tertinggi. “Rapat ini kami tunda menunggu Pak Ketua datang untuk menjaga tradisi di Komisi lll,” kata Benny di DPR, Senin, 17 April 2017.
Baca juga:
Kasus E-KTP, KPK Akan Ungkap Sejumlah Nama Anggota DPR
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Ketua KPK tidak bisa hadir sesuai dengan jadwal lantaran berada di Situlembang, Jawa Barat, untuk menghadiri ulang tahun Kopassus. Menurut dia, rapat tetap bisa berjalan tanpa ketua. Sebab, keputusan yang diambil oleh KPK bersifat kolektif kolegial.
Dalam RPD yang dijadwalkan pukul 10.00 hari ini, ada empat pemimpin KPK yang hadir. Mereka adalah Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, Saut Situmorang, dan Alexandre Marwata. “Keputusan yang kami ambil adalah keputusan berlima, meski empat yang hadir di sini,” ujarnya.
Baca pula:
KPK Pastikan 37 Nama Anggota Komisi II DPR Terima Duit E-KTP
Basaria sempat mengusulkan RDP ditunda hari lain. Sebab, pihaknya tidak bisa memastikan Ketua KPK akan hadir hari ini lantaran kesulitan berkomunikasi dengan Agus karena faktor sinyal di Situlembang. Namun pemimpin DPR berkukuh menunda rapat hari ini hingga pukul 19.30.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan kehadiran Agus Rahardjo di Situlembang bukan hanya pada ulang tahun Kopassus, melainkan juga pada serangkaian acara penutupan pelatihan pegawai KPK oleh Kopassus keesokan harinya. Meski begitu, pihaknya tetap akan mengupayakan Ketua KPK untuk hadir pada RDP Senin, pukul 19.30.
DANANG FIRMANTO
Simak:
DPR Protes Pencekalan Setya Novanto, KPK: Harusnya, sih, Tidak