TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menanggung penuh biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, di Singapura. Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan biaya pengobatan dan perawatan Novel ditanggung negara.
"Dana akan diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Baca juga: Novel Baswedan Diserang, Polisi Fokus Mendalami Tamu di Perumahan
Johan mengatakan Ketua KPK Agus Rahardjo secara resmi mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi. Isinya, ucap Johan, KPK meminta biaya pengobatan Novel ditanggung oleh negara.
Sebelumnya, Agus menemui Jusuf Kalla pada Selasa malam, 11 April 2017, di rumah dinas Wakil Presiden di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta. Agus didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan mantan Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. Kalla mengatakan pimpinan KPK meminta bantuan biaya pengobatan untuk Novel Baswedan.
Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK dan Kalla telah menyepakati biaya pengobatan Novel Baswedan akan ditanggung negara. KPK sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan dan mengirim surat dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Simak pula: Novel Baswedan Disiram Air Keras, Operasi Ditunda Pekan Depan
Pada Selasa pagi pekan lalu, Novel diserang dua orang tak dikenal. Ia disiram air keras setelah melaksanakan salat Subuh berjemaah di Masjid Jami Al-Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penganiayaan itu terjadi selang dua rumah dari rumah Novel di Jalan Deposito T8 RT 03 RW 10, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Setelah menyiramkan air keras ke wajah dan mata Novel, dua orang itu langsung kabur mengendarai sepeda motor.
Novel kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit Singapura. Kondisinya saat ini telah membaik. Proses perusakan sel telah berhenti tapi pertumbuhan jaringan masih lambat. Tekanan mata membaik secara umum, tapi pada mata kiri tekanannya masih lebih tinggi.
Ihwal pengusutan kasus Novel, Jokowi sudah meminta Kepolisian Republik Indonesia mencari pelakunya. Dia menyatakan aksi tersebut jangan sampai terulang lagi dan menimpa orang-orang yang mempunyai prinsip teguh. "Karena kriminal, urusan Kapolri untuk mencari (pelakunya)," ucap Jokowi.
ADITYA BUDIMAN