TEMPO.CO, Bandung - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar razia kendaraan di 39 titik perbatasan Jakarta-Bandung. Razia itu dilakukan untuk mencegah adanya mobilisasi massa ke Jakarta menjelang pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua, Rabu, 19 April 2017.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jendral Anton Charliyan melarang mobilisasi massa dari Jawa Barat menuju Jakarta pada saat pencoblosan. Pihaknya akan melakukan tindakan apabila menemukan massa yang berbondong-bondong menuju Jakarta dari Jawa Barat.
Baca: 2.600 Aparat Keamanan Bogor Siaga Satu Hadapi Pilkada Jakarta
"Berdasarkan maklumat, kami juga mengimbau dan melarang untuk datang ke DKI. Kalau mau datang silakan, tapi jangan besok," ujar Anton di Markas Polda Jawa Barat, Selasa, 18 April 2017.
Penjagaan ketat dilakukan Kepolisian Jawa Barat di wilayah Purwakarta dan Depok. Selain itu, di setiap stasiun dan terminal, polisi juga akan menerjunkan anggotanya untuk mencegah mobilisasi massa.
"Titik-titik rawan sudah diantisipasi untuk mengantisipasi massa yang akan ke Jakarta. Tentu saja seluruh titik akses yang berbatasan dengan Jabar baik dari Purwakarta maupun masuk Depok kemudian lewat tol itu semuanya sudah kita antisipasi," kata dia.
Simak: Pilkada DKI, Panglima TNI: Masyarakat Tak Perlu Takut Mencoblos
Di Kota Cimahi, Kepolisian setempat melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan yang menjadi akses menuju Jakarta. Sebanyak 303 personel dikerahkan untuk menjaga pintu tol dan persimpangan jalan menuju Jakarta.
Kepala Kepolisian Resor Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam mengatakan polisi melalukan razia kendaraan dalam skala besar. Penyekatan sudah dimulai sejak Selasa pagii. "Bila memungkinkan kita akan mengembalikan massa,"ujar Ade.
IQBAL LAZUARDI S