Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu DKI: Sembako dan Sapi Berpotensi Kena Pidana Pemilu

image-gnews
Kantor DPC Jakarta Selatan PPP, yang disegel massa, lantaran membagikan sembako dalam masa tenang Pilkada, Jagarkarsa, Jakarta Selatan, 17 April 2017. TEMPO/Chitra.
Kantor DPC Jakarta Selatan PPP, yang disegel massa, lantaran membagikan sembako dalam masa tenang Pilkada, Jagarkarsa, Jakarta Selatan, 17 April 2017. TEMPO/Chitra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pihaknya akan memproses pemberian sembako dan sapi kepada warga menjelang pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  DKI Jakarta, putaran kedua.

Bawaslu kini masih meminta keterangan dari pelaku maupun saksi-saksi.

Baca juga: Pilkada DKI, Billy Beras: Mau Menang, Serahin Pedagang  

"Proses penanganannya sejak ditemukan, kami masih memanggil para pihak, pelakunya  dan keterangan saksi-saksi," kata Mimah, di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Selasa, 18 April 2017.

Mekanisme penanganannya adalah selama 5 hari untuk memutuskan apakah temuan tersebut masuk kategori tindak pidana pemilu atau bukan.

Namun, kata Mimah, karena politik sembako sudah terjadi di berbagai wilayah, pihaknya mendikusikan dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Ini untuk menemukan apakah masuk dalam kategori tindak pidana pemilu. Karena pembagian sembako ini punya potensi dikenakan tindak pidana pemilu," kata Mimah.

Dia mengatakan proses pencegahan sembako sudah dilakukan Bawaslu DKI Jakarta agar barang-barang tersebut tidak didistribusikan ke masyarakat.

"Sembako dan sapi politik tadi tidak didistribusikan ke masyarakat," kata dia.

Bawaslu DKI memaparkan temuan paket sembako yang beredar di masa tenang pilkada. Hasil temuan itu terjadi pada 15-18 April 2017, di masa tenang pilkada di lima wilayah DKI serta Kepulauan Seribu.

Di Jakarta Pusat, Bawaslu DKI menemukan dua mobil pick up di Jalan Perikanan, Petamburan. Mobil tersebut berisi 53 karung (berisi 18 paket), 50 kilogram beras, gula dan minyak goreng (60 dus).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga menemukan satu spanduk bertuliskan relawan Badja," kata Mimah. Paket sembako kini diamankan di kantor Panitia Pengawas Kecamatan Tanah Abang.

Di Jakarta Timur, temuan paket sembako dilakukan di Kelurahan Susukan (59 paket sembako), Kelurahan Cakung Tumur (845 paket sembako). Sementara di Klender pembagian paket sembako telah terjadi dengan isi berupa minyak, beras, dan mie instan. Kasus tersebut ditangani di Panwas Kota Jakarta Timur.

Di Jakarta Utara, politik sembako ditemukan di Warakas (355 paket), di Pegangsaan Dua (316 paket), dan di Rusun Marunda (200 paket). Paket terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, dan mie instan. Temuan tersebut kini diamankan di Panwascam masing-masing kecamatan.

Di Jakarta Selatan, rencana pembagian sembako di Apartemen Kalibata City digagalkan Panwascam Pancoran. Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 15 April 2017. Sementara di Jagakarsa, Panwas Kota Jakarta Selatan menyegel kantor PPP dan menyita paket sembako sebanyak satu karung verisi beras, minyak goreng, dan gula pasir.

Di Jakarta Barat, Panwas Kota Jakarta Barat menyita tiga truk paket sembako di Kalideres berisi beras, gula, minya goreng, dan mie instan. Kejadian itu terjadi pada Senin, 17 April 2017. Panwas Jakarta Barat juga menyita satu truk paket sembako di Jati Pulo, dan di Duri Kepa sebanyak 100 paket sembako. Paket berisi beras, gula, dan mie instan.

Sementara di Kepulauan Seribu, Panwascam Kepulauan Seribu menyita paket sembako di Pulau Tidung (150 paket), dan di Pulau Kepala (57 paket).

Simak juga: Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Fokus Mencegah Pembagian Sembako

Bawaslu DKI juga menemukan 23 ekor sapi yang diketahui milik DPC PDIP Kepulauan Seribu. Mimah mengatakan posisi sapi itu tidak berada di kantor Panwas karena sudah ada di lokasi di empat pulau Kepulauan Seribu.

"Itu tidak diamankan karena sudah tersebar di pulau-pulau," kata Mimah.

AMIRULLAH SUHADA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

13 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

2 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

9 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

10 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.