TEMPO.CO, Jakarta - Meski dilarang, acara Tamasya Al Maidah tetap akan digelar besok, Rabu 19 April 2017. Ketua panitia Tamasya Al Maidah, Ansufri Idrus Sambo, mengatakan Tamasya Al Maidah sebenarnya hanyalah tamasya biasa, yaitu jalan ke suatu tempat dan melihat-lihat obyek tertentu.
"Dalam konteks ini, obyek tersebut adalah pilkada Jakarta oleh karenanya tak perlu dicurigai, ditakuti, apalagi sampai dilarang," kata Ansufri.
Baca: Soal Tamasya Al-Maidah, Eggi Sudjana: Sudah Diizinkan Ketua KPU
Dia mengatakan Tamasya Al Maidah bagian dari keterlibatan masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia untuk memastikan bahwa pilkada Jakarta putaran kedua berlangsung jujur, adil, dan demokratis tanpa kecurangan, intimidasi, dan pelanggaran hukum lainnya.
"Namun demikian jika pemerintah melarangnya karena dianggap berpotensi dapat mengintimidasi pemilih dalam melaksanakan hak pilihnya, maka kami memakluminya dan Insya Allah umat Islam akan taat aturan dan tidak akan melakukan pelanggaran hukum," ujar Ansufri yang juga Ketua Presedium Alumni 212.
REZKI ALVIONITASARI