Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Modusnya Bakar Rumah

image-gnews
ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih ingat kebakaran rumah di Jalan Milala, Kelurahan Sidomulyo, Lingkungan I, Kecamatan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu, 5 April 2017 yang menewaskan empat orang? Ternyata kebakaran itu merupakan pembunuhan berencana bermotifkan dendam. Korban adalah Marita Sinuhaji, 58 tahun, Frengki (31), Kristin (3), dan Selvy (5).

Kepolisian Resor Kota Besar Medan memastikan kebakaran itu disengaja. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, meringkus lima tersangka pelaku pembakaran rumah tersebut dari berbagai tempat.

Kecurigaan polisi bermula dari temuan hasil olah tempat kejadian perkara dan laboratorium forensik. Ada kejanggalan di rumah milik pasangan suami istri Gandhi Ginting dan Marita Sinuhaji itu. "Rumah yang terbakar itu sengaja dibakar seseorang," kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel, Selasa 18 April 2017. 

Baca: Kebakaran Rumah di Deli Serdang, Nenek, Anak dan 2 Cucu Tewas

Polisi, ujar Rycko, menetapkan lima tersangka pelaku pembunuhan berencana yakni Jaya Mita Br Ginting (41) warga Jalan Bunga Turi 1, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan; Cari Muli Br Ginting (45), warga Jalan Jamin Ginting, KM 14,5, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan. Kemudian Maju Suranta alias Maju Ginting (36), warga Komplek Milala, Kecamatan Tuntungan; Rudi Suranta Ginting (22) warga Kampung Lauchi, Dusun V, Kecamatan Pancur Batu, Kecamatan Tuntungan, dan Zulpan Nitra Purba (18) warga Jalan Purba Lauchi, Kecamatan Tuntungan.

"Kelimanya ditangkap di tempat berbeda sejak peristiwa terjadi. Para tersangka masing-masing berperan dalam peristiwa pembakaran rumah itu," ujar Rycko.

Rycko menuturkan, setelah didalami penyidik,otak pembunuhan dengan cara membakar rumah yakni tersangka Jaya Mita Br Ginting. Jaya Mita menyuruh Maju Suranta alias Maju Ginting untuk membakar rumah korban Marita Br Sinuhaji dengan menggunakan bensin.

Dia menjelaskan, Jaya Ginting sakit hati karena Gandhi Ginting dan korban Marita Br Sinuhaji tidak mau mengganti rugi rumah milik Jaya Ginting, sebesar Rp 102 juta. Adapun Gandhi Ginting dan korban Marita Sinuhaji tidak mau membayar bahkan meminta uangnya dikembalikan sebesar Rp 136 juta. Mereka melakukan transaksi ganti rugi rumah dan tanah beberapa waktu lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaya Mita, Rycko melanjutkan, menjadi dendam karena pernah saling umpat. Pelapor yakni Gandhi Ginting dan korban Marita Br Sinuhaji sering mengeluarkan kata kotor dan perbuatan yang membuat sakit hati tersangka Jaya Mita Br Ginting. "Sehingga timbul niat untuk menghabisi korban dengan membakar rumah korban,” tuturnya.

Kapolda menjelaskan para tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing. Bahkan untuk Jaya Mita yang menjadi otak pelaku masih ada ikatan keluarga dengan korban. Dari penangkapan itu, didapat barang bukti berupa dua botol bensin bekas terbakar, kayu dan pakaian milik empat korban.

Tewasnya empat orang sekeluarga karena dengan modus bakar rumah, ujar Rycko, termasuk kategori kasus pembunuhan dengan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHPidana. "Mereka semua tersangka terancam hukuman mati,” ujar Rycko.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

36 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

14 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

15 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

20 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.