TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menilai kebijakan bebas visa bagi 169 negara belum memberikan dampak signifikan.
Ketua Panitia Kerja (Panja) evaluasi Kebijakan Bebas Visa Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai pemberlakukan kebijakan tersebut belum berpengaruh besar terhadap meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). “Secara keseluruhan belum sesuai dengan yang diharapkan pemerintah,” ujar Hanafi, Rabu 19 April 2017.
Hanafi mengungkapkan terdapat tiga poin utama terkait hasil evaluasi kebijakan tersebut. Pertama, evaluasi dilakukan terhadap negara dengan visa tetapi jumlah kunjungannya tidak naik secara signifikan. Oleh karena itu, DPR menyarankan agar negara-negara tersebut hanya diberikan kebijakan visa on arrival.
Kedua, dia melanjutkan, bebas visa tidak perlu diberikan kepada negara yang tidak menghormati kedaulatan RI. Ketiga, bebas visa tidak perlu diberikan kepada negara yang warganya kerap melanggar peraturan keimigrasian.
Baca: Arab Saudi Tertarik Pariwisata Sumatera Barat
Menurut Hanafi, kebijakan itu bisa tetap diberlakukan dengan catatan adanya kenaikan kontribusi dari negara bersangkutan sejak diberlakukannya beleid tersebut. “Aturan tersebut diharapkan nantinya bisa lebif fokus kepada negara yang pendapatan per kapitanya tinggi, serta mempunyai indeks pembangunan manusia yang tinggi pula,” ucapnya.
Anggota Komisi X DPR Irine Yusiana mendukung usulan yang diajukan oleh Komisi I. Hal itu mengingat perlu ada kebijakan yang ideal sehingga tidak mendatangkan kebaikan terhadap satu sektor saja. “Kebijakan bebas visa tidak hanya dititikberatkan dari capaian peningkatan jumlah kunjungan secara kuantitas saja,” ujar Irine.
Baca: Genjot Pariwisata, Menteri Perhubungan Benahi Infrastruktur
Dia menilai perlu ditinjau apakah meningkatnya kunjungan wisman seiring dengan peningkatan belanja yang diterima oleh masyarakat. Artinya, menurut dia, kebijakan tersebut harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
Kebijakan bebas visa harus resiprokal seiring dengan kesiapan infrastruktur,” imbuh Irine. Pihaknya menambahkan Indonesia tak bisa sekadar mencontoh Jepang yang langsung mendapatkan tambahan devisa melaui kebijakan sejenis. Pasalnya, dia menilai negara itu lebih siap dalam hal sumber daya manusia dan infrastruktur.
Di sisi lain, Irine meningatkan agar jangan sampai Indonesia dicap sebagai tujuan wisata murah. Menurutnya, asal promosi dikelola dengan tepat maka wisman akan tetap memadati wilayah di Tanah Air.
Saat ini, tercatat 169 negara masuk dalam daftar bebas visa kunjungan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21/2016 tentang bebas visa kunjungan.
BISNIS