TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Amerika Serikat Michael Richard Pence atau Mike Pence meneken kerja sama bisnis dalam kunjungannya ke Indonesia. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, nilai yang diteken antara Mike Pence dengan Wapres Jusuf Kalla mencapai US$ 8 miliar.
"Nilai yang ditandatangani di depan Wakil Presiden Indonesia (Jusuf Kalla) adalah US$ 8 miliar (sekitar Rp 107 triliun)," ujar Retno saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 20 April 2017.
Baca: Presiden Jokowi dan Wapres AS Bahas Investasi dan Perdamaian
Retno mengatakan kesepakatan bisnis yang diteken oleh Mike Pence berkaitan dengan sektor energi. Hal itu mulai dari konversi limbah menjadi energi, geothermal, hingga infrastruktur.
Kesepakatan bisnis, Retno melanjutkan, juga melibatkan perusahaan pelat merah masing-masing negara. Adapun perusahaan negara yang terlibat adalah Pacific Infracapital, Perusahaan Listrik Negara, Exxon, serta Pertamina.
Baca: Mike Pence ke RI, Menperin Usulkan Sektor Ini Dikerjasamakan
"Semuanya sudah dihitung, jadi ada perhitungan yang jelas (dibalik kesepakatan bisnis)," kata Retno menjelaskan.
Sebagai catatan, nilai investasi Amerika Serikat ke Indonesia masuk dalam kategori 10 besar. Amerika Serikat berada di peringkat ke tujuh dengan nilai investasi US$ 1,16 miliar untuk 540 proyek. Adapun bidang usaha yang paling diminati investor Amerika Serikat ada empat. Keempatnya adalah energi, makanan, alat angkut, dan kimia/farmasi.
ISTMAN MP