Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada DKI, Mendagri: Hormati Pilihan Mayoritas Warga Jakarta  

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat wawancara Live dengan Tim Redaksi Tempo di Kantor Kemendagri. MARIA FRANSISCA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat wawancara Live dengan Tim Redaksi Tempo di Kantor Kemendagri. MARIA FRANSISCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat menghormati hasil hitung cepat yang menunjukkan keunggulan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno atas pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam pilkada DKI Jakarta putaran kedua. “Kita harus hormati pilihan mayoritas masyarakat pemilih DKI,” katanya dalam pesan tertulis kepada wartawan, Kamis, 20 April 2017.

Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Anies-Sandi yang unggul berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei. “Selamat kepada masyarakat DKI dalam menentukan pilihannya,” kata politikus senior PDI Perjuangan tersebut.

Baca: Menangi Pilkada DKI: Anies Baswedan Sebut Ahok Lawan, Bukan Musuh

Dari hasil hitung cepat sejumlah lembaga, pasangan Anies-Sandi mengungguli peroleh suara Basuki-Djarot dengan angka nyaris mutlak. Anies, yang didukung koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PAN, berhasil merebut basis wilayah yang dimenangkan Basuki pada putaran pertama, seperti di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Beberapa hitung cepat menyatakan keunggulan pasangan Anies-Sandi. Indikator Politik Indonesia menyebutkan pasangan Anies-Sandi memperoleh 57,89 persen suara, sementara Basuki-Djarot 42,11 persen suara. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi menilai perbedaan suara tersebut signifikan. “Berdasarkan hasil quick count ini, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno diprediksi menjadi pemenang pilkada DKI Jakarta putaran kedua,” katanya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ahok-Djarot Kalah Pilkada DKI, Ini Analisis Pakar Statistik

Hitung cepat Populi Center terhadap pilkada DKI putaran kedua juga menyebutkan keunggulan Anies-Sandi. Mereka berhasil unggul dengan perolehan 58,07 persen dibandingkan dengan Basuki-Djarot dengan 41,93 persen suara. Populi Center menggunakan sampel 500 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 13.034 TPS dengan margin of error mencapai 2 persen. Berdasarkan rilis Populi Center, pasangan Anies-Sandi menang di semua wilayah Jakarta.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

1 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

4 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

41 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

47 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

55 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

57 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Calon Presiden Anies Baswedan dalam acara Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.